RAKYAT45.COM, KAMPAR – Sebuah kisah mengharukan terjadi di Polres Kampar. Seorang tahanan kasus pencabulan, Fobasoli Gulo, secara sukarela memutuskan memeluk agama Islam dan mengucapkan dua kalimat syahadat di Masjid Al-Ikhlas Polres Kampar, Jumat (14/11/2025).
Prosesi mualaf berlangsung dengan suasana tenang dan penuh kekhidmatan. Ustadz Drs Muhammad M.Si memimpin langsung pengucapan syahadat, disaksikan para jamaah masjid serta jajaran personel yang bertugas. Hadir pula Kasat Tahti Polres Kampar, IPDA Hazli Murham SH, bersama Piket Pawas AKP Toni SH MH, IPDA Syaifullah SH MH, dan petugas piket lainnya yang memastikan jalannya acara berlangsung aman dan tertib.
Dengan suara mantap, Fobasoli Gulo melafalkan dua kalimat syahadat. Jamaah yang hadir pun tak kuasa menahan rasa haru, suasana masjid seketika dipenuhi takbir dan doa, menandai perjalanan baru bagi pria tersebut.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, menyampaikan rasa syukur dan dukungannya atas keputusan Fobasoli.
“Alhamdulillah, kita bersyukur atas hidayah Allah SWT yang turun kepada saudara Fobasoli. Hidayah bisa datang kepada siapa saja dan kapan saja,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Kampar siap memberikan pendampingan agar Fobasoli dapat mempelajari ajaran Islam secara lebih mendalam dan menata hidupnya menjadi lebih baik.
“Semoga ini menjadi langkah awal perubahan positif. Harapan kami, kisah ini bisa menjadi pelajaran bahwa pintu taubat selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin kembali kepada jalan yang benar,” tambahnya.
Fobasoli Gulo diharapkan dapat menjalani masa tahanannya dengan lebih tenang, memperbaiki diri, dan setelah bebas nanti mampu menjadi pribadi yang bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.***
Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.












