Rakyat45.com, Siak – Masalah kekeringan yang kembali menghantui lahan pertanian di Bungaraya membuat Pemerintah Kabupaten Siak bergerak cepat. Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan komitmennya mencari solusi nyata agar pasokan air bagi petani tidak lagi bergantung pada pengecekan manual di lapangan.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Zamrud Room, Kompleks Rumah Rakyat Siak, Jumat (5/12/2025), Bupati Afni menekankan bahwa persoalan air harus ditangani dengan sistem yang bekerja otomatis, bukan sekadar mengandalkan tenaga manusia.
“Kita harus serius. Saya ingin ada sistem yang memastikan aliran air bisa dipantau otomatis, ada early warning system. Bukan hanya rapat dan bicara, tapi menghasilkan langkah konkret,” tegasnya.
Afni mengungkapkan bahwa petani Bungaraya terus mengeluhkan kekeringan. Meski Balai Wilayah Sungai Sumatera III telah menyatakan kesiapan membantu melalui sumur artesi, kondisi lapangan membutuhkan tindakan lebih cepat dan menyeluruh.
“Kita harus menyiapkan banyak opsi. Hari ini kita dengarkan pengalaman para ahli, selanjutnya MoU akan kita sempurnakan supaya bisa segera dieksekusi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan air harus melibatkan semua pihak, termasuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bungaraya, karena masalah ini berkaitan langsung dengan ketahanan pangan nasional.
Untuk mempercepat penanganan, Bupati Afni mendorong pembentukan Satgas Pengelolaan Air yang melibatkan PII, pihak perusahaan seperti PT Balai Kayang Mandiri, PT Rimba Mandau Lestari, PT TKWL, pemerintah kecamatan, serta OPD terkait.
“Kita harus bekerja bersama. Semoga satgas terbentuk secepatnya agar bisa menjalankan tugas sesuai SK Bupati dan memastikan air sampai ke sawah,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, Dewan Penasihat PII Riau sekaligus mantan Kadis PU Siak, Irving Kahar Arifin, memberikan gambaran historis mengenai wilayah Bungaraya yang dulu merupakan kawasan rawa dengan suplai air melimpah dari Tasik Air Hitam.
Irving menilai kunci dari keberhasilan penanganan terletak pada kolaborasi. Ia mendorong adanya MoU yang mengatur jadwal pembukaan pintu air, pemanfaatan sumber air, serta penggunaan water management system secara terpadu.
“MoU itu penting sebagai dasar kerja sama. Perusahaan juga harus terlibat mengatur aliran air. Untuk pompa, saya sarankan unit kedua diserahkan ke Pemkab agar bisa dikelola langsung,” jelasnya.
Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan air yang lebih efektif dan berkelanjutan. Selain menjaga kebutuhan petani, langkah ini juga mendukung program ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional.
Dengan semakin matangnya rencana dan koordinasi, Pemkab Siak optimistis persoalan kekeringan di Bungaraya dapat diatasi dengan pendekatan yang lebih modern, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.***












