Ekonomi

Cegah Kekosongan Pengelola, Aryaduta Pekanbaru Tetap Dikelola Lippo 6 Bulan

86
×

Cegah Kekosongan Pengelola, Aryaduta Pekanbaru Tetap Dikelola Lippo 6 Bulan

Sebarkan artikel ini
Cegah Kekosongan Pengelola, Aryaduta Pekanbaru Tetap Dikelola Lippo 6 Bulan
Untuk menjaga keberlangsungan layanan dan kinerja aset daerah, kerja sama dengan PT Lippo Karawaci Tbk diperpanjang selama enam bulan. (TN/Md)

Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau memastikan operasional Hotel Aryaduta Pekanbaru tetap berjalan normal meski masa kontrak pengelolaan sebelumnya telah berakhir. Untuk menjaga keberlangsungan layanan dan kinerja aset daerah, kerja sama dengan PT Lippo Karawaci Tbk diperpanjang selama enam bulan.

Kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan pemegang saham dalam rapat yang digelar akhir Desember 2025 antara Pemprov Riau dan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) selaku pemilik saham hotel.

Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti, menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak bersifat sementara dan difokuskan sebagai masa transisi menuju pengelola baru melalui mekanisme tender terbuka.

“Perpanjangan ini untuk memastikan tidak ada kekosongan pengelolaan. Dalam waktu dekat, kami akan memulai proses tender untuk menentukan mitra pengelola berikutnya,” ujar Ida, Jumat (2/1/2026).

Ia menegaskan, tender pengelolaan akan dilakukan sesuai ketentuan perusahaan daerah dengan prinsip transparansi dan profesionalisme. Pengelola lama, PT Lippo Karawaci, tetap memiliki kesempatan yang sama untuk kembali berkompetisi.

“Siapa pun yang memenuhi syarat dipersilakan mengikuti tender, termasuk PT Lippo Karawaci,” katanya.

Selama masa enam bulan ke depan, manajemen diharapkan tetap menjaga standar layanan hotel dan optimalisasi kinerja bisnis, mengingat Hotel Aryaduta merupakan salah satu aset strategis milik Pemerintah Provinsi Riau.

PT SPR menargetkan proses seleksi pengelola baru dapat rampung sebelum masa perpanjangan berakhir, sehingga keberlanjutan operasional dan kontribusi terhadap pendapatan daerah tetap terjaga.***