Banner Website
Hukum & Kriminal

Angkut Material Tol Tanpa Terpal, Warga Banyurejo Desak Penindakan Tegas

138
×

Angkut Material Tol Tanpa Terpal, Warga Banyurejo Desak Penindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
Angkut Material Tol Tanpa Terpal, Warga Banyurejo Desak Penindakan Tegas
Angkut Material Tol Tanpa Terpal, Warga Banyurejo Desak Penindakan Tegas. (R45/Agus)

Rakyat45.com, Sleman – Pemerhati Publik dan Lingkungan DIY-Jawa Tengah, Abdul Zahir Mubarok, menilai aktivitas truk pengangkut material proyek tol yang melintasi wilayah Kalurahan Banyurejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, telah menimbulkan keresahan warga. Hal itu disampaikannya saat menanggapi kondisi lalu lintas di jalur Tempel-Banyurejo, Senin (12/1/2026).

Menurut Zahir, armada pengangkut pasir dan tanah urug kerap melintas dengan muatan tidak tertutup terpal, kecepatan tinggi, serta minim kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan warga yang bermukim di sekitar jalur proyek.

“Muatan yang tidak ditutup terpal berpotensi menimbulkan debu beterbangan, mengganggu jarak pandang, dan meningkatkan risiko kecelakaan. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain berdampak pada keselamatan, aktivitas truk proyek juga memicu gangguan kebisingan, polusi udara, serta mempercepat kerusakan badan jalan yang setiap hari digunakan warga.

Zahir mendesak aparat berwenang, khususnya Satuan Lalu Lintas Polda DIY dan Dinas Perhubungan DIY, untuk bersikap tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap armada yang melanggar aturan.

“Penegakan hukum tidak boleh tumpul hanya karena ini proyek nasional. Proyek besar tidak boleh mengorbankan hak dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pemantauan di lapangan, masih banyak truk pengangkut material proyek tol yang melanggar ketentuan, mulai dari tidak menggunakan penutup muatan, tidak memasang pelat nomor kendaraan, hingga cara berkendara yang membahayakan.

“Para sopir terkesan arogan karena merasa tidak tersentuh penindakan. Padahal mustahil Presiden maupun pimpinan Polri membiarkan pelanggaran seperti ini dibiarkan begitu saja,” katanya.

Zahir menegaskan, pembangunan infrastruktur seharusnya berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat terdampak.

Ia berharap ada langkah konkret dari aparat dan pihak terkait agar proyek Tol Jogja-Bawen tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan, ketertiban, dan hak warga sekitar.***