Banner Website
Daerah

Diduga Bermasalah, Wawako Pekanbaru Perintahkan PUPR Cek Proyek Drainase Bangau Sakti

121
×

Diduga Bermasalah, Wawako Pekanbaru Perintahkan PUPR Cek Proyek Drainase Bangau Sakti

Sebarkan artikel ini
Diduga Bermasalah, Wawako Pekanbaru Perintahkan PUPR Cek Proyek Drainase Bangau Sakti
Dugaan pekerjaan drainase yang tidak sesuai spesifikasi teknis di Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Bina Widya, Kamis (15/1/2025). /Rakya45/Made

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru merespons sorotan publik terkait dugaan pekerjaan drainase yang tidak sesuai spesifikasi teknis di Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Bina Widya. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, memastikan akan menurunkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan pemeriksaan langsung di lokasi proyek.

Markarius menegaskan, setiap laporan masyarakat dan pemberitaan media harus ditindaklanjuti secara serius demi menjaga kualitas pembangunan dan kepercayaan publik.

“Nanti akan saya minta PUPR turun ke lapangan untuk mengecek langsung,” ujar Markarius kepada wartawan, Kamis (15/1/2025).

Sebelumnya, proyek pembangunan drainase di Jalan Bangau Sakti menjadi perhatian setelah sejumlah media bersama LSM Gerak Riau mengungkap dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak. Proyek tersebut diketahui bersumber dari APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas PUPR, dengan nilai anggaran sekitar Rp3,4 miliar.

Pekerjaan drainase tersebut dilaksanakan oleh CV Zhafran Rizki Pertama, sementara Humaira Consultant ditunjuk sebagai konsultan pengawas.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penyimpangan pada struktur pembesian drainase. Di beberapa titik, jarak besi tulangan ditemukan tidak seragam, bahkan jauh melebihi ketentuan yang tercantum dalam spesifikasi teknis. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap mutu dan ketahanan bangunan drainase dalam jangka panjang.

Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak Riau), Emos, menyebutkan bahwa lemahnya pengawasan menjadi faktor krusial yang membuka celah terjadinya dugaan pengurangan material.

“Selama kami memantau pekerjaan di lokasi, kami tidak pernah melihat konsultan pengawas berada di lapangan,” ungkap Emos.

Ia menilai, absennya pengawasan berpotensi menyebabkan pekerjaan tidak sesuai standar serta berisiko merugikan keuangan daerah.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, Yosep, mengakui adanya temuan tersebut dan menyatakan telah meminta pihak kontraktor untuk melakukan perbaikan pada bagian yang dinilai tidak sesuai.

“Sudah saya sampaikan ke kontraktor agar pembesian dirapikan dan diperbaiki,” kata Yosep saat dikonfirmasi.

Namun, pihak LSM menilai perbaikan yang dijanjikan belum sepenuhnya direalisasikan, bahkan hingga pekerjaan disebut telah rampung.

Di sisi lain, Direktur CV Zhafran Rizki Pertama, Khairul, mengklaim bahwa sebagian besi tulangan sempat hilang akibat pencurian oleh pihak tak dikenal dan telah diganti kembali.

“Besi sempat dicuri, tapi sudah kami pasang dan perbaiki lagi,” ujarnya melalui pesan singkat.

Meski demikian, Gerak Riau menyebut masih menemukan sejumlah titik yang telah dilakukan pengecoran tanpa dilakukan pembongkaran ulang, sehingga dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dinilai masih kuat.

Atas temuan tersebut, LSM Gerak Riau mendesak Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit teknis secara menyeluruh guna memastikan kualitas pekerjaan serta mencegah potensi kerugian negara.

“Kami akan segera menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum agar persoalan ini ditangani secara transparan dan sesuai aturan,” tegas Emos.

Hingga berita ini diturunkan, pihak konsultan pengawas Humaira Consultant belum memberikan keterangan resmi. Taktiknews.com akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan guna menghadirkan informasi yang berimbang dan akurat kepada publik.***