Boyolali, Rakyat45.com – Keberhasilan sebuah desa sering kali tidak lahir dari gemerlap seremoni, melainkan dari ketekunan membangun sistem yang berpihak pada manusia. Prinsip inilah yang mengantarkan Desa Bantan Timur, Kabupaten Bengkalis, menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional, meraih Juara 1 Lomba Inovasi Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak, dan Pendidikan (DRPPAP) Tahun 2025.
Pengakuan nasional tersebut menjadi penegasan bahwa pembangunan desa berbasis keadilan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan pendidikan bukan sekadar wacana, melainkan praktik nyata yang dapat diukur dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Penghargaan diserahkan dalam rangkaian Peringatan Hari Desa Nasional yang diselenggarakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Kamis 15 Januari 2025.
Momentum ini sekaligus memperkuat makna Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 tentang penetapan Hari Desa sebagai simbol pengakuan negara terhadap peran strategis desa dalam pembangunan nasional.
Capaian Desa Bantan Timur dinilai istimewa karena dibangun melalui proses panjang dan konsisten. Inovasi yang dikembangkan tidak berhenti pada pemenuhan indikator lomba, tetapi berangkat dari kebutuhan riil masyarakat: menciptakan ruang aman bagi perempuan, memastikan perlindungan dan tumbuh kembang anak, serta menjadikan pendidikan sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis, Emilda Susanti, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, prestasi Desa Bantan Timur merupakan refleksi dari komitmen kolektif mewujudkan pembangunan yang inklusif dan bermartabat.
“Prestasi ini membuktikan bahwa desa mampu menjadi garda terdepan dalam pembangunan yang ramah perempuan, peduli anak, dan berorientasi pada penguatan pendidikan. Ini sejalan dengan visi Bengkalis Bermasa Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” ujarnya.
Ia berharap, capaian tersebut dapat menjadi rujukan dan inspirasi bagi desa-desa lain, khususnya di Kabupaten Bengkalis, untuk berani mengembangkan inovasi berbasis perlindungan sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Keberhasilan Desa Bantan Timur tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor yang terbangun secara konsisten dan strategis. Sinergi melibatkan Pemerintah Desa Bantan Timur, Pemerintah Kecamatan Bantan, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Desa Bantan Timur, Husni, menegaskan bahwa prestasi nasional tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan keberanian desa membangun sistem yang berpihak pada masa depan masyarakat.
“Juara 1 Nasional ini lahir dari kesungguhan desa membangun perlindungan perempuan, anak, dan pendidikan secara serius dan berkelanjutan. Kolaborasi adalah kunci utama, dan Desa Bantan Timur membuktikannya,” tegas Husni.
Dari kalangan akademisi, Ketua Program Studi HKI IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Juwandi, menilai keberhasilan ini sebagai bukti bahwa pembangunan desa akan kokoh jika ditopang kolaborasi dan fondasi regulasi yang berkeadilan sosial.
“Kami bangga menjadi bagian dari proses panjang ini. Kunci keberhasilan Desa Bantan Timur adalah kolaborasi dalam membangun Bengkalis Bermasa. Inilah praktik nyata pembangunan desa yang berorientasi pada keadilan dan keberlanjutan,” tutupnya.
Prestasi Desa Bantan Timur menegaskan satu pesan penting: ketika desa diberi ruang, kepercayaan, dan kemitraan yang setara, inovasi sosial tidak hanya tumbuh tetapi mampu menjangkau panggung nasional dan menjadi inspirasi bagi pembangunan Indonesia dari akar rumput.**












