Banner Website
Daerah

Pemkab Nias Selatan Luncurkan PANTAI DASIWA, Layanan Adminduk via WhatsApp

19
×

Pemkab Nias Selatan Luncurkan PANTAI DASIWA, Layanan Adminduk via WhatsApp

Sebarkan artikel ini
Pemkab Nias Selatan Luncurkan PANTAI DASIWA, Layanan Adminduk via WhatsApp
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), layanan berbasis WhatsApp bernama PANTAI DASIWA resmi diperkenalkan sebagai solusi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan. Peluncuran program ini dilaksanakan pada Selasa (27/01/2026). R45/Saron

Rakyat45.com, Nias Selatan – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dengan meluncurkan inovasi terbaru di bidang administrasi kependudukan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), layanan berbasis WhatsApp bernama PANTAI DASIWA resmi diperkenalkan sebagai solusi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan.

Peluncuran program ini dilaksanakan pada Selasa (27/01/2026) di halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Nias Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, didampingi Wakil Bupati Yusuf Nache, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, jajaran pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi.

Inovasi PANTAI DASIWA menjadi jawaban atas tantangan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah kepulauan seperti Nias Selatan, yang selama ini masih menghadapi kendala jarak dan keterbatasan akses. Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen, melainkan cukup melalui layanan WhatsApp yang terhubung hingga ke tingkat desa.

Kepala Disdukcapil Nias Selatan, Deri Dohude, menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara cepat dan transparan. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya menghadirkan inovasi yang relevan dengan perkembangan teknologi.

“Melalui PANTAI DASIWA, masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan efisiensi dan menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa,” ujarnya.

Layanan ini mencakup berbagai pengurusan dokumen penting, seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, hingga Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). Seluruh proses dilakukan melalui petugas desa yang telah ditunjuk, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pendampingan dalam pengajuan berkas.

Isu utama yang menjadi perhatian dalam peluncuran inovasi ini adalah bagaimana memastikan pelayanan publik benar-benar inklusif dan merata, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil. Digitalisasi layanan dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi kesenjangan akses, namun tetap membutuhkan dukungan infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia.

Selain layanan berbasis WhatsApp, Disdukcapil juga menghadirkan fasilitas perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di enam kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat. Para camat pun diminta menugaskan operator khusus yang akan mendapatkan pelatihan teknis.

Dari sisi pengawasan, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond Purba, memberikan apresiasi terhadap inovasi tersebut. Ia menilai program ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi dalam pengelolaan layanan digital. Menurutnya, setiap pihak yang terlibat wajib mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 agar data masyarakat tetap aman dan tidak disalahgunakan.

“Keamanan data harus menjadi prioritas. Setiap pelanggaran dapat berimplikasi hukum, sehingga pengelolaan data harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Dalam arahannya, Bupati melalui Wakil Bupati Yusuf Nache menegaskan bahwa PANTAI DASIWA merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Program ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemerintah, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga pemerintah desa, untuk menjalankan program ini secara konsisten. Tanpa dukungan bersama, inovasi ini tidak akan berjalan optimal.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah menginstruksikan setiap desa untuk menyediakan perangkat Android milik desa, bukan perangkat pribadi. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan data serta mencegah potensi penyalahgunaan informasi.

Di sisi lain, tantangan jaringan internet di beberapa wilayah masih menjadi kendala. Untuk itu, pemerintah akan mengoptimalkan layanan keliling sebagai solusi sementara, sambil terus mengupayakan penguatan infrastruktur digital, termasuk melalui pemanfaatan teknologi internet satelit.

Peluncuran PANTAI DASIWA ditandai dengan seremoni resmi oleh Bupati Nias Selatan, yang juga disertai dengan penyerahan simbolis perangkat perekaman dan pencetakan KTP-el kepada perwakilan kecamatan.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, inklusif, dan berkeadilan. Ke depan, masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung manfaat dari inovasi ini, terutama dalam kemudahan mengakses layanan administrasi kependudukan.

Dengan hadirnya PANTAI DASIWA, Nias Selatan menegaskan diri sebagai daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus berupaya menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif di tengah tantangan geografis yang ada.***