Rakyat45.com, Siak – Tersendatnya pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat mulai menekan keuangan Kabupaten Siak. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli resmi mengirim surat kepada Menteri Keuangan RI untuk meminta percepatan penyaluran dana kurang bayar senilai Rp489,8 miliar.
Surat tertanggal 31 Januari 2026 itu menjadi langkah strategis Pemkab Siak guna menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik yang saat ini terdampak keterbatasan likuiditas.
Dalam suratnya, Afni menegaskan bahwa permintaan tersebut memiliki dasar hukum kuat, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2025 tentang mekanisme penetapan DBH.
Data resmi menunjukkan, Kabupaten Siak mengalami kekurangan penyaluran DBH pada TA 2023 sebesar Rp100,12 miliar dan TA 2024 sebesar Rp411,40 miliar. Setelah dilakukan penghitungan akhir, jumlah yang masih harus dibayarkan pemerintah pusat mencapai Rp489.893.148.000.
“Angka ini sudah diakui oleh Kementerian Keuangan dan merupakan hak keuangan daerah Kabupaten Siak,” kata Afni, Selasa (3/2/2026).
Afni mengungkapkan, belum cairnya DBH tersebut membuat pemerintah daerah harus menunda sejumlah kewajiban belanja, termasuk pembayaran utang tahun anggaran sebelumnya.
“Kami sedang berada dalam fase menjaga stabilitas fiskal. Tanpa penyaluran DBH, kemampuan daerah untuk menyelesaikan kewajiban belanja menjadi sangat terbatas,” ujarnya.
Dalam perencanaan penggunaan anggaran, DBH yang belum disalurkan akan difokuskan untuk pembayaran utang belanja daerah sebesar Rp364,43 miliar yang berasal dari TA 2024 dan 2025.
Sementara sisanya dialokasikan untuk belanja operasional perkantoran, belanja barang dan jasa, serta belanja pegawai, yang seluruhnya berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan publik.
“Tujuan utama kami bukan sekadar menutup angka defisit, tetapi memastikan pelayanan kepada masyarakat Siak tetap berjalan normal. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat segera merealisasikan penyaluran DBH ini,” tutup Afni.***












