Rakyat45.com, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan resmi melantik jajaran Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan masa jabatan 2026-2030 sebagai langkah konkret memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat daerah.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Kamis (6/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan yang selama ini terlibat dalam isu perlindungan anak.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, yang secara resmi mengambil sumpah jabatan para anggota KPAD. Dalam sambutannya, Rianto menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Anak adalah masa depan daerah. Karena itu, perlindungan terhadap hak-hak anak harus menjadi prioritas bersama, dilakukan secara berkelanjutan dan terkoordinasi,” tegas Rianto.
Ia berharap KPAD periode 2026–2030 mampu menjalankan perannya secara optimal, tidak hanya dalam penanganan kasus, tetapi juga pencegahan dan edukasi agar berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dapat ditekan sejak dini.
Sementara itu, Ketua KPAD Kabupaten Asahan terpilih, Awaluddin, S.Ag., M.H., menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Menurutnya, KPAD akan memprioritaskan penguatan pencegahan, pendampingan korban, serta edukasi kepada masyarakat terkait hak dan perlindungan anak.
“Kami akan memperkuat kolaborasi dengan Pemkab Asahan, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat agar upaya perlindungan anak berjalan menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030 dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Adapun susunan Anggota KPAD Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 terdiri dari Eva Lusiana Munthe, S.KM.; Awaluddin, S.Ag., M.H.; Sabar Mulia Panjaitan, S.H.; Mohd. Siddiq; dan Nina Waslina, S.E. Jajaran tersebut diharapkan mampu mengemban amanah dan memperkuat komitmen Kabupaten Asahan sebagai daerah yang peduli dan ramah anak.***












