Rakyat45.com, Pekanbaru – Aktivitas mobilitas lintas negara di wilayah Riau menunjukkan dinamika yang tinggi sepanjang Februari 2026. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mencatat berbagai capaian kinerja penting, mulai dari ribuan penerbitan paspor hingga puluhan ribu perlintasan orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Berdasarkan infografis kinerja bulanan yang dirilis Selasa (3/3/2026), Kantor Imigrasi Pekanbaru menerbitkan 4.610 paspor selama Februari 2026. Jumlah tersebut terdiri atas 3.008 paspor baru dan 1.602 paspor penggantian, yang mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan internasional.
Di sisi lain, aktivitas perlintasan orang di TPI juga tercatat cukup signifikan. Sepanjang periode tersebut, terdapat 22.084 keberangkatan dan 23.014 kedatangan, sehingga total perlintasan mencapai 45.098 orang dalam satu bulan.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, petugas imigrasi juga mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan menunda keberangkatan 66 orang serta menolak kedatangan 2 orang yang tidak memenuhi persyaratan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, mengatakan bahwa tingginya angka layanan dan perlintasan tersebut menjadi indikator meningkatnya mobilitas masyarakat sekaligus mencerminkan kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pelayanan keimigrasian berjalan dengan optimal, baik pada aspek pelayanan paspor maupun pengawasan perlintasan. Kami memastikan setiap proses dilakukan secara profesional, cepat, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Ryang, kepada Rakyat45.com melalui chat WhatsApp pribadi, Selasa, 10/3/2026.
Dari sisi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian melalui fungsi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), sepanjang Februari 2026 jajaran Imigrasi Pekanbaru melaksanakan empat operasi intelijen, termasuk satu operasi mandiri. Pada periode yang sama juga dilakukan satu tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.
Sementara itu, dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tercatat sejumlah kasus administrasi dokumen perjalanan, yakni 87 kasus paspor hilang, 21 paspor rusak, serta 31 permohonan perubahan data.
Pelayanan terhadap Warga Negara Asing (WNA) juga menunjukkan aktivitas yang cukup intensif. Kantor Imigrasi Pekanbaru mencatat 15 perpanjangan Visa on Arrival (VoA), 10 perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 47 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), serta 1 perpanjangan Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Selain itu, terdapat 8 Exit Permit Only (EPO), 5 Exit Re-entry Permit (ERP), 1 Multiple Exit Re-entry Permit (MERP), 2 mutasi paspor, serta 3 mutasi alamat.
Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik, Imigrasi Pekanbaru juga aktif menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat melalui beragam kanal komunikasi. Selama Februari 2026 tercatat 40 publikasi di media online dan cetak, 1 liputan televisi, 9 videografis media sosial, 27 infografis media sosial, 9 artikel website, serta 508 layanan informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Ryang Yang Satiawan menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan komitmen jajaran Imigrasi Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan yang profesional sekaligus memperkuat fungsi pengawasan.
“Kami terus berupaya menjaga keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan. Di satu sisi masyarakat harus merasakan kemudahan layanan, namun di sisi lain fungsi pengawasan dan penegakan hukum tetap berjalan tegas dan terukur,” tegasnya.
Dengan capaian kinerja yang solid sepanjang Februari 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat pengawasan keimigrasian, demi mendukung keamanan negara sekaligus memastikan kelancaran mobilitas masyarakat lintas batas.**












