Rakyat45.com, Bengkalis – Polemik distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Pulau Bengkalis memasuki babak baru. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis justru mengungkap fakta berbeda dari keluhan masyarakat.
Tim gabungan turun langsung ke sejumlah SPBU pada Kamis (2/4/2026) untuk menelusuri penyebab sulitnya masyarakat mendapatkan BBM subsidi. Hasilnya, persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan stok, melainkan pada keterbatasan akses masyarakat untuk mendapatkannya.
Sidak dilakukan dengan menyasar aspek distribusi, kondisi stok, hingga mekanisme penyaluran BBM di tingkat lapangan. Selain pengecekan teknis, tim juga melakukan dialog langsung dengan pengelola SPBU dan warga guna memastikan kondisi sebenarnya.
Perwakilan PMII Bengkalis, Hari Rahmat Zuhairi, menegaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan dalam sistem distribusi yang belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat.
“Kami tidak datang untuk menyudutkan SPBU maupun pengecer. Fakta di lapangan menunjukkan stok di SPBU cukup, tetapi akses masyarakat yang terbatas justru menjadi persoalan utama. Ini yang harus dibenahi secara sistematis,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan, stok BBM subsidi di sejumlah SPBU terpantau relatif aman dan tidak mengalami kendala berarti. Namun, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan realitas yang dihadapi masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari titik distribusi.
Karakteristik geografis Pulau Bengkalis sebagai wilayah kepulauan menjadi faktor dominan yang memengaruhi distribusi BBM. Jarak tempuh yang cukup jauh menuju SPBU, ditambah jam operasional yang tidak berlangsung selama 24 jam, membuat akses masyarakat menjadi terbatas.
Tidak hanya itu, antrean panjang di SPBU juga menjadi kendala tersendiri. Banyak warga memilih tidak mengantre karena memakan waktu lama, sehingga lebih memilih membeli BBM dari pengecer terdekat meskipun dengan harga yang lebih tinggi.
Namun dalam beberapa waktu terakhir, kondisi semakin diperparah dengan kosongnya stok BBM di tingkat pengecer. Situasi ini memicu keresahan karena masyarakat kehilangan alternatif utama untuk mendapatkan bahan bakar.
“Akibat keterbatasan ini, sebagian besar masyarakat, terutama yang berada jauh dari SPBU, lebih mengandalkan pengecer sebagai alternatif utama untuk memperoleh BBM subsidi. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, pengecer justru mengalami kekosongan stok, yang kemudian memicu keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
PMII menilai bahwa pendekatan distribusi BBM subsidi di Bengkalis belum sepenuhnya menyesuaikan dengan kondisi wilayah. Sistem yang berlaku saat ini dinilai masih berorientasi pada distribusi konvensional, tanpa mempertimbangkan tantangan geografis daerah kepulauan.
Menurut mereka, masyarakat tidak hanya membutuhkan ketersediaan BBM, tetapi juga kemudahan akses dalam mendapatkannya secara langsung dan cepat.
“Selama akses masih menjadi hambatan utama, maka distribusi belum bisa dikatakan berhasil. Pemerintah harus memastikan BBM subsidi tidak hanya tersedia di SPBU, tetapi benar-benar sampai dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” tegasnya.
Temuan ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah dan pemangku kebijakan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM subsidi. Tidak hanya pada level SPBU, tetapi juga hingga ke jalur distribusi terakhir yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
PMII mendorong adanya pembenahan skema distribusi yang lebih adaptif terhadap kondisi wilayah kepulauan. Selain itu, mereka juga meminta adanya penguatan peran pengecer sebagai ujung tombak distribusi di daerah yang sulit dijangkau.
Koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dinilai penting guna memastikan kebijakan distribusi BBM subsidi dapat berjalan lebih efektif dan merata.
Dengan kondisi yang terungkap dari sidak ini, isu BBM subsidi di Bengkalis tidak lagi sekadar soal kelangkaan, melainkan tentang keadilan akses. Jika tidak segera ditangani, persoalan ini berpotensi terus berulang dan memicu ketidakpuasan masyarakat.
Sidak yang dilakukan PMII dan Disdagprin ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan distribusi energi tidak hanya diukur dari ketersediaan stok, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah dan adil.***












