Banner Website
Daerah

Reses DPRD Siak Digelar 6–10 April 2026, Warga Diminta Aktif Sampaikan Aspirasi

32
×

Reses DPRD Siak Digelar 6–10 April 2026, Warga Diminta Aktif Sampaikan Aspirasi

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Siak 2026. (R45/Suhardi)

Rakyat45.com, Siak – DPRD Kabupaten Siak menjadwalkan pelaksanaan reses tahap II masa sidang II tahun 2026 selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat, 6–10 April 2026. Agenda ini difokuskan untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di seluruh daerah pemilihan (dapil).

Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, L. Budhi Yuwono, menyebut jadwal tersebut telah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Siak sebagai bagian dari agenda resmi lembaga legislatif pada awal triwulan kedua tahun anggaran 2026.

“Reses akan dilaksanakan pada Senin – Jum’at (06 -10 April 2026), sesuai Dapil masing masing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan reses mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 161 yang mengatur fungsi anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam ketentuan tersebut, anggota dewan memiliki kewajiban, antara lain menyerap dan menghimpun aspirasi melalui kunjungan kerja berkala, menampung serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat, hingga memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Pelaksanaan reses akan menjangkau seluruh wilayah dapil di Kabupaten Siak yang terbagi menjadi empat wilayah. Dapil I meliputi Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Pusako, Sabak Auh, dan Sungai Apit. Dapil II mencakup Kecamatan Dayun, Koto Gasib, Lubuk Dalam, dan Kerinci Kanan. Dapil III berada di Kecamatan Tualang, sementara Dapil IV meliputi Kecamatan Minas, Kandis, dan Sungai Mandau.

“Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak akan melaksanakan Reses di seluruh Daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Siak yg terbagi kedalam 4 (Empat) Dapil,” ujarnya.

Budhi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan momentum reses sebagai sarana menyampaikan aspirasi, keluhan, serta masukan kepada wakil rakyat di masing-masing dapil.

“Kegiatan Reses DPRD Kabupaten Siak, diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat mengikuti/menghadiri serta dapat memanfaatkan momen reses utk dijadikan sarana/media dan peluang yang tepat untuk menyampaikan aspirasi dan apa apa yang menjadi keluhan, permasalahan dan saran/masukan,” katanya.

Ia juga mendorong peran aktif pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa untuk menyukseskan kegiatan tersebut.

“Diharapkan juga kepada Camat, Lurah, Penghulu dan perangkatnya, serta masyarakat Kabupaten Siak untuk dapat memanfaatkan dan menyukseskan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.

Menurutnya, partisipasi publik menjadi kunci dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang tepat sasaran.

“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan Reses ini, dengan menyampaikan Aspirasi dan keinginannya demi terwujudnya pembangunan dan kemajuan Kabupaten Siak ke depan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur pemerintahan mulai dari tingkat RT hingga camat untuk menyampaikan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing melalui agenda reses.

Sekretariat DPRD Siak berharap pelaksanaan reses ini mampu memberikan manfaat nyata, meningkatkan kontribusi positif bagi masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan visi pembangunan daerah.

Kegiatan ini juga diharapkan selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Bupati Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal, yakni mewujudkan Siak yang hebat, bermartabat, berkarakter budaya Melayu, dan berdaya saing berbasis ekologi.***