Pekanbaru, Rakyat45.com – Dinas Perkebunan Provinsi Riau mengumumkan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) sawit mitra plasma untuk periode 9–15 Oktober 2024. Berdasarkan rapat penetapan harga, harga sawit ditetapkan sebesar Rp3.279,08 per kilogram untuk umur tanaman 9 tahun, naik 1,19% dari minggu sebelumnya.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini didorong oleh peningkatan harga minyak sawit mentah (CPO) dan kernel. “Harga penjualan CPO minggu ini naik Rp172,76 per kilogram, sedangkan kernel naik Rp84,90 per kilogram dari minggu lalu,” ujarnya pada Selasa (8/10).
Indeks K yang digunakan pada periode ini adalah 92,24%, dan harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp14.047,67 per kilogram. Sementara, harga kernel rata-rata mencapai Rp9.745 per kilogram.
Menurut Syahrial, kenaikan ini merupakan hasil dari perbaikan tata kelola yang didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. “Dengan tata kelola yang lebih baik, harga yang ditetapkan menjadi lebih berkeadilan bagi petani dan mitra, yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan mereka,” tambahnya.
Rincian Harga TBS Kelapa Sawit untuk Mitra Plasma:
– Umur 3 tahun: Rp2.527,32
– Umur 4 tahun: Rp2.826,28
– Umur 5 tahun: Rp3.040,88
– Umur 6 tahun: Rp3.160,46
– Umur 7 tahun: Rp3.230,95
– Umur 8 tahun: Rp3.270,94
– Umur 9 tahun: Rp3.279,08
– Umur 10–20 tahun: Rp3.241,30
– Umur 21 tahun: Rp3.183,20
– Umur 22 tahun: Rp3.117,25
– Umur 23 tahun: Rp3.042,29
– Umur 24 tahun: Rp2.985,73
Kenaikan harga ini diharapkan membawa dampak positif bagi kesejahteraan petani sawit di Riau.