Nasional

KPK Bawa Koper Dokumen Usai Geledah Kantor Gubernur Riau, Sekdaprov Ikut Diperiksa

45
×

KPK Bawa Koper Dokumen Usai Geledah Kantor Gubernur Riau, Sekdaprov Ikut Diperiksa

Sebarkan artikel ini
KPK Bawa Koper Dokumen Usai Geledah Kantor Gubernur Riau, Sekdaprov Ikut Diperiksa
KPK Bawa Koper Dokumen Usai Geledah Kantor Gubernur Riau dan KPK juga membawa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, dan Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK, Senin (10/11/2025). /R45/md

Pekanbaru, Rakyat45.com Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Senin (10/11/2025), tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau dan membawa sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti tambahan.

Dari pantauan di lokasi, penyidik KPK tampak keluar dari gedung kantor gubernur sekitar pukul 16.35 WIB. Mereka membawa tiga koper berisi dokumen, dua berukuran besar dan satu kecil—serta satu kardus tambahan. Seluruh dokumen tersebut diduga berkaitan dengan proyek-proyek yang tengah diselidiki lembaga antirasuah itu.

Tak hanya mengamankan dokumen, KPK juga membawa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, dan Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK

Tim penyidik yang datang menggunakan delapan unit mobil Toyota Innova diketahui mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 11.30 WIB. Selama lebih dari lima jam, mereka menelusuri sejumlah ruangan strategis di lingkungan Kantor Gubernur Riau.

Aparat Brimob Polda Riau turut diterjunkan untuk menjaga keamanan dan memastikan proses penggeledahan berlangsung lancar tanpa gangguan.

Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan KPK terkait dugaan praktik korupsi yang menyeret Abdul Wahid, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK disebut tengah fokus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan dan status pihak-pihak yang ikut diperiksa.***

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.