Rakyat45.com, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tegas pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan nasional setelah terbongkarnya upaya penyelundupan 250 ton beras ilegal melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Beras asal Thailand itu diketahui masuk tanpa izin pemerintah pusat.
Dalam konferensi pers Minggu (23/11/2025), Mentan Amran menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menutup pintu impor karena stok beras nasional berada pada posisi aman.
“Presiden sudah menegaskan tidak boleh ada impor. Stok kita melimpah dan Indonesia tinggal selangkah lagi mencapai swasembada. Ini soal kehormatan bangsa. Kasus ini pasti kami usut,” tegas Amran.
Amran menjelaskan bahwa pemerintah bergerak cepat begitu informasi masuknya beras ilegal diterima. Ia langsung menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk melakukan penyegelan terhadap gudang penyimpanan.
“Ada 250 ton beras masuk tanpa izin. Kami pastikan tidak boleh beredar. Semua sudah disegel,” ujarnya.
Kementan juga memastikan tidak ada alasan bagi Indonesia untuk membuka keran impor. Berdasarkan proyeksi BPS, produksi beras tahun 2025 diperkirakan mencapai 34,77 juta ton. Kondisi itu membuat stok dalam negeri sangat kuat.
Amran menambahkan bahwa penghentian impor Indonesia turut memengaruhi harga beras global. “Ada yang bilang beras Thailand dan Vietnam murah. Wajar, karena Indonesia tidak impor. Bahkan banyak negara meminta Presiden Prabowo membuka keran ekspor ke Indonesia,” katanya.
Ia juga menduga ada unsur kesengajaan dalam upaya impor ilegal tersebut. Menurut Amran, rapat koordinasi terkait permintaan impor pernah digelar di Jakarta, namun dokumen resmi menunjukkan penolakan.
“Dirjen sudah menolak, deputi juga menolak, tapi tetap dilakukan. Ini perlu diusut tuntas,” pungkasnya.
Kasus tersebut melibatkan PT Multazam Sabang Group yang disebut sebagai pengimpor 250 ton beras tanpa izin. Pemerintah menegaskan proses hukum akan berjalan sampai tuntas.
“Kami minta aparat menelusuri pelakunya. Negara harus berdaulat, dan kedaulatan pangan tidak boleh diganggu,” tegas Mentan.***












