Banner Website
Peristiwa

Diduga Ada Penyerobotan Lahan, Warga Sungai Apit Temukan Patok Misterius di Tanah Miliknya

47
×

Diduga Ada Penyerobotan Lahan, Warga Sungai Apit Temukan Patok Misterius di Tanah Miliknya

Sebarkan artikel ini
Diduga Ada Penyerobotan Lahan, Warga Sungai Apit Temukan Patok Misterius di Tanah Miliknya
Suherman Bersama Rekan nya Menjumpai Penghulu Sungai Rawa Di Kantor Kepala Kampung Sungai Rawa. R45/Suhardi

Rakyat45.com, Siak – Dugaan penyerobotan lahan kembali mencuat di Kabupaten Siak. Seorang warga Kecamatan Sungai Apit, Suherman (48), mengaku terkejut setelah mendapati lahan miliknya di Kampung Sungai Rawa tiba-tiba telah dipasangi patok batas oleh pihak yang tidak ia ketahui.

Lahan tersebut, menurut Suherman, dibelinya secara sah pada tahun 2023 dari seorang warga setempat. Sejak dibeli, tanah itu telah ia kelola dan manfaatkan tanpa pernah ada persoalan. Namun, kemunculan patok batas secara sepihak menimbulkan kecurigaan adanya upaya penguasaan lahan tanpa izin.

“Saya tidak pernah diberi tahu. Tahu-tahu sudah ada patok berdiri di lahan saya,” ujar Suherman kepada Rakyat45.com, Sabtu (31/1/2026).

Merasa haknya terancam, Suherman langsung menemui pemilik awal lahan tersebut, Kasiran, warga Kampung Sungai Rawa, untuk memastikan status kepemilikan tanah. Tak berhenti di situ, ia juga melaporkan persoalan ini kepada Penghulu Sungai Rawa, Mulyadi, agar permasalahan tersebut segera difasilitasi secara resmi.

Menindaklanjuti laporan warga, Penghulu Sungai Rawa Mulyadi disebut bergerak cepat dengan mengirimkan surat pemanggilan kepada warga Kampung Rawa Mekar Jaya yang diduga terkait pemasangan patok. Surat pemanggilan pertama dilayangkan pada 23 Januari 2026.

Namun hingga pemanggilan kedua dilakukan, pihak yang bersangkutan belum juga memenuhi undangan klarifikasi. Berdasarkan informasi dari keluarga, yang bersangkutan diketahui masih berada di kawasan hutan untuk bekerja.

“Kami sudah melayangkan pemanggilan kedua. Katanya yang bersangkutan belum pulang,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi.

Mulyadi menegaskan pihaknya akan menunggu hingga yang bersangkutan kembali, sebelum melakukan pemanggilan ulang guna mengetahui alasan dan motif pemasangan patok batas tersebut.

“Kita tunggu sampai pulang. Setelah itu akan kita panggil kembali agar persoalan ini jelas dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga memasang patok batas belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut.***