Banner Website
Daerah

Bupati Nias Selatan Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

22
×

Bupati Nias Selatan Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Sebarkan artikel ini
Bupati Nias Selatan Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, dalam kegiatan resmi penyampaian LKPD se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Kota Medan, pada Senin (30/3/2026). R45/Saron

Rakyat45.com, Medan – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, dalam kegiatan resmi penyampaian LKPD se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Kota Medan, pada Senin (30/3/2026).

Momentum ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mencerminkan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada negara melalui lembaga pemeriksa eksternal.

Dalam keterangannya, Bupati Sokhiatulo Laia menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional dan dapat dipercaya publik.

Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi isu utama yang terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam setiap proses pengelolaan anggaran. Hal ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Penyampaian LKPD ini merupakan wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat dan negara. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Sokhiatulo.

Setelah diserahkan, laporan keuangan tersebut akan melalui proses audit oleh BPK. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, yang menjadi indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola keuangan.

Bupati berharap, proses audit yang dilakukan oleh BPK dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif. Menurutnya, hasil evaluasi tersebut sangat diperlukan sebagai bahan perbaikan dalam meningkatkan sistem pengelolaan keuangan di masa mendatang.

“Rekomendasi dari BPK akan menjadi acuan bagi kami untuk terus berbenah. Tujuannya agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan mampu memenuhi standar yang ditetapkan,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias Selatan tidak hadir sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, di antaranya Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, MM., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Aferili Harita, SE., MA.

Kehadiran jajaran pejabat ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban pelaporan serta mendukung kelancaran proses audit yang dilakukan oleh BPK. Hal ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara kolektif dan terintegrasi.

Isu transparansi keuangan daerah saat ini menjadi perhatian publik, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap penggunaan anggaran yang efektif dan bebas dari penyimpangan. Oleh karena itu, penyampaian LKPD tepat waktu menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah.

Selain itu, opini yang diberikan oleh BPK, seperti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), juga menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan secara profesional. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan pun berharap dapat kembali meraih opini terbaik tersebut.

Upaya mempertahankan opini positif dari BPK tidak hanya bergantung pada penyusunan laporan yang baik, tetapi juga pada implementasi pengelolaan anggaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan efisien.

Langkah ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas laporan keuangan, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan melalui penggunaan anggaran yang lebih tepat guna dan berorientasi pada pelayanan publik.