PEKANBARU, RAKYAT45.com – demontrasi mahasiswa Universitas Lancang Kuning berakhir berdarah-darah akibat luka di bagian kepala dari pihak mahasiswa yang diduga di akibatkan pukulan dari pihak kepolisian Polda Riau, hari ini Rabu 11/3/2020.
Dikutip dari aktualdetik.com, Aksi demo itu pun digelar mahasiswa terkait dugaan adanya praktik tebang pilih dalam proses hukum atas perkara karhutla yang melibatkan beberapa korporasi di Provinsi Riau. Dikatakan oleh Presiden Mahasiswa Unilak, Amir Aripin Harahap bahwa melalui pantauan pihaknya, Kejati Riau hanya sibuk menindak rakyat kecil yang mencari nafkah dengan membakar lahan sendiri untuk pertanian, sementara puluhan korporasi yang telah menghancurkan hutan dan lingkungan Riau dapat melenggang bebas menghirup udara.
Hal inilah yang menjadi aspirasi dan sorotan mahasiswa Unilak agar Kejati Riau yang dipimpin oleh Dr. Mia Amiati itu dapat berlaku adil dan mengakkan supremasi hukum atas kasus karhutla Riau yang telah menelan banyak korban dalam waktu yang sudah cukup lama.
,”Kejati jangan sibuk hanya mengurus perkara kecil yang melibatkan rakyat jelata yang hanya becocok tanam untuk mencari nafkah, sementara 8 korporasi yang berkas penyidikannya sudah diserahkan polda Riau tidak terdengar kemana rimbanya,”kata Amir menjawab pertanyaan awak media.
Namun hari ini, Rabu,11/3/2020 Amir dan kawan-kawan merasa kecewa dan teraniaya oleh pihak aparat Kepolisian Polda Riau, karena sejumlah Mahasiswa yang turut berdemo didepan kantor Kejati Riau, mengalami pemukulan yang mengakibatkan luka pada bagian kepala sejumlah Mahasiswa Unilak.
“Pertama saya ingin sampaikan selaku koordinator pusat BEM se Riau yang juga Presma Unilak saya mengecam dan mengutuk tindakan refresif aparat Polda Riau yang telah menganiaya kawan-kawan mahasiswa yang demo di Kejati tadi,” kata Amir dengan nada penuh kekecewan.
Menurut Amir, 2 orang korban luka dari pihaknya yakni Purwanto (Mahasiswa Hukum Unilak) yang disebut kepalanya terluka dan saat ini dikabarkan masih menunggu penanganan medis di rumah sakit Awal Bross, sebab keterangan pihak medis mengatakan korban luka tersebut harus mendapatkan jahitan pada lukanya.
,”Yang kedua Nando ketua DPM Fakultas Administrasi Unilak matanya mengalami lebam karna di pukul ,“Tegasnya amir aripin harahap
Dalam pernyataan resminya dihadapan awak media, Amir juga menyampaikan tentang apa yang terjadi sejak demo itu dilakukan pihaknya, dimana awalnya aksi demo berjalan secara damai dan santun, serta semua berjalan damai dan sportif, namun tiba-tiba ada pemukulan dari pihak Kepolisian.
“Kita kan demo baik2, yang kita suarakan keadilan agar jangan Kajati Riau sibuk memproses hukum rakyat kecil saja. Itu 8 Perusahaan yang hasil penyidikan Polda Riua telah di ajukan ke Kejati Riau apa kabarnya.? Masa kita suarakan itu kita harus di pukuli,” tanya Amir.
Diketahui Aksi demo yang dilakukan Amir dan kawan-kawannya itu mengusung beberapa tuntutan, antara lain, yang pertama adalah Mendesak Kejati Riau untuk memproses secara cepat dan tepat 8 Perusahaan yang berkas hasil penyidikannya sudah di ajukan ke kejati. Yang kedua mengecam Kejati Riau yang diduga tebang pilih dan tidak berpihak kepada rakyat kecil namun melindungi Perusahaan dalam penegakan hukum karhutla.
,”Yg lebih ironis kok kita demo Kejati Riau malah aparat Polda Riau yang mukuli kita, ada apa? Dugaan kita ini kongkalikong, Polda dan Kejati ini jangan-jangan memang ada persekongkolan haram dalam penegakan hukum karhutla,”kata Amir melanjutkan.
Ditambahkan Amir, bahwa pihaknya selaku yang menjadi korban dari tindakan represif Kepolisian Polda Riau akan lakukan perlawanan, apalagi konon katanya Polda Riau juga punya catatan buruk dalam penegakan hukum karhutla Riau tahun 2015 dimana terdapat sejumlah besar perusahaan terduga pelaku Karhutla justru di SP3.
Atas kejadian ini, awak media melakukan konfirmasi pada Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Sunarto, melalui telepon selulernya, namun hingga berita ini dimuat, Kombes Sunarto belum bersedia memberikan tanggapan.
Hal serupa juga di alami oleh awak media ini, tatkala melakukan konfirmasi kepada Kajati Riau, Mia Amiati melalui Kasipenkum Kejati Riau, Muspidauan, S.H.,M.H, yang dilakukan melalui telepon selulernya, hingga berita ini dimuat, Muspidauan belum memberikan komentar terkait apa yang terjadi.