Menghambat Pencairan Dana PSR di Bengkalis Tersendat, Warga: Pimpinan Bank Riau Kepri Gagal Faham.

SUNGAI PAKNING, RAKYAT45.com – Walau pemerintah pusat menargetkan program sawit rakyat (PSR) bisa menyasar 500 ribu hektare (ha) kebun sawit petani dalam tiga tahun ke depan tidak sejalan dengan kebijakan pimpinan Bank Riau Kepri di kabupaten Bengkalis, akibatnya pencairan dana ini tersendat.

“Kalau dana tertahan di Bank Riau Kepri kapan kami bisa mulai menanam sawitnya, sementara pemerintah pusat menargetkan program sawit rakyat bisa sesegera mungkin dilaksanakan, apalagi momennya tepat bibit sawit terbagus saat ini harganya lagi murah seiring dampak corona,” kata ketua kelompok tani Raih Kemenangan Bengkalis, Idris.

Sesuai keinginan pemerintah pusat tiga tahun kedepan yakni tahun 2020 hingga 2022 produktivitas kebun sawit petani meningkat signifikan.

Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta Kementerian Pertanian (Kementan) selaku lembaga yang mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) dalam program PSR dapat mempermudah prosedur persyaratannya.

“Menkeu dan Jokowi bahkan berharap PSR dapat dipercepat dengan dukungan berbagai pihak. Karena percepatan PSR akan dapat meningkatkan produktivitas kebun dan meningkatkan kesejahteraan petani, itu pimpinan Bank tahu,” lanjutnya.

Sementara pihak lain mengaku pimpinan Bank Riau Kepri Bengkalis perlu mengetahui bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, program PSR menjadi penting untuk dilaksanakan guna mewujudkan keberlanjutan dari perkebunan sawit serta industri turunan sawit.

“Lebih cepat lebih baik kenapa dipersulit. Ini yang saya katakan pimpinan bank gagal faham dalam peruntukan dan penyalurannya,” kata warga Romi.

Dikonfirmasi redaksi Kepala Cabang Bank Riau Kepri, Badraini, SH sampai berita ini dilansir belum menjawab.**

Editor : Indra