Edison Laia SH, Sekjend LBH MRKN Mendesak Tegas Tindakan Cepat Pihak Berwajib Untuk Mengungkap Motif Kasus Pembunuhan Menantu Oleh Sang Mertua

NIAS SELATAN, RAKYAT45.COM – Seorang mertua laki laki warga Desa Hilifarono, Kec. Onolalu, Kab. Nias Selatan, Provinsi Sumatra Utara, tega menghabisi nyawa menantu nya dengan tidak memiliki hati nurani dan rasa kemanusiaan. Lebih sadisnya dikabarin sang mertua atau pelaku juga meninggal di duga bunuh diri minum racun setelah penikaman terjadi. Jumat,15/05/2020.

Edison Laia SH, sekretaris Jendral Lembaga Bantuan Hukum Mata Rakyat Kawasan Nusantara (LBH MRKN) dan keluarga mewakili menyampaikan rasa turut berduka cita sedalam dalamnnya atas korban pembunuhan yang dilakukan mertua laki laki yang berinisial FT alias AB, semoga korban diberi peristrahatan yang indah dan keluarga yang di tinggal diberi ketabahan di balik musibah yang yang sangat mengenaskan ini

“betul kejadian pembunuhan ini terjadi sore tadi sekitar pukul 18.00 wib, korban warga  desa hilifarono kec. Onolalu Kab. Nias selatan, setelah penikaman yang dilakukan sang mertua, korban sempat diboyong ke rumah sakit Klinik Viktory, namun tidak terselamatkan hingga korban atas nama menghembuskan nafas terakhirnya.”Ujar Edison Laia Ke awak media melalui Via-Telephon seluler

Lanjut Edi menyampaikan agar kejadian keji ini agar segera mungkin diusut tuntaskan oleh pihak yang berwajib untuk membongkar motif kasus pembunuhan ini, serta ada pihak yang membatu mengungkap kejadian sadis ini. Sangat disayangan nasib ke 3 anak anak dari korban, hal ini kami mendengar kabar sangat mengejutkan dan menetesakan air mata, begitu teganya sang mertua melakukan hal sekeji ini, walaupun didengar kabar bahwa pelaku juga telah meninggal di duga minum racun setelah beberapa jam penikaman terjadi, pihak yang berwajib sempat mengamankan pelaku di TKP namun setelah polisi tiba dilokasi, beberapa jam berikutnya setelah polisi menemukan pelaku   masih hidup, namun dengan reaksi racun yang di minum sebelumnya berhasil juga membuat nyawa pelaku dinyatakan meninggal.

Hal ini saya sampaikan dan pihak keluarga sangat menyesali kejadian ini, ada apa dibalik ini? Maka dengan ini sekali lagi berharap sepenuhnya agar di usut  dan dibongkar motif pembunuhan ini agar tidak menjadi buah bibir, hingga polemik besar dengan keluarga yang di tinggal.”Tegasnya dengan nada keras

Begitu juga di sampaikan Adv. Eprisman Arian Jaya Ndruru, SH. Sebagai Direkur LBH MRKN, mengharapkan beberapa poin tindakan penting dari pihak yang berwajib atas kejadian pembunuhan yang sangat miris ini :
1.Mendesak Polres Nias Selatan untuk mengungkap motif pembunuhan
2.Meminta kepada penegak hukum agar menelusuri, mencari akar akar dan membongkar motif kejadian ini di hadapan keluarga, sebagai jaga jaga kedepan.” tutur direktur LBH MRKN Adv.Eprisman Jaya Ndruru, SH.

(KEND ZAI.)