Bengkalis, Rakyat45.com – Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) termasuk Program Strategis Nasional (PSN) yang memang harus disukseskan bersama seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.
Pasalnya, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan melakukan penggantian tanaman tua atau tidak produktif dengan tanaman baru sesuai dengan prinsip-prinsip GAP (good agricultural practices).
Bahkan Presiden Jokowi pernah menegaskan, kalau PSR atau replanting kebun kelapa sawit rakyat, termasuk Program Strategis Nasional sebagai upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Indonesia.
Hal ini terungkap pada kegiatan Tumbang Perdana tanda dimulainya Program Sawit Rakyat (PSR) di Desa Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Ahad (7/6/2020).
Tampak hadir dalam kegiatan itu, Ketua Kelompok Tani Raih Kemenangan Idris, Kepala Desa Muara Dua Eko Riyono, salah satu perwakilan PT Guna Tata Wahana Johanes, Pendamping Dinas Pertanian Sukanto, pemuka masyarakat, tokoh pemuda, dan ormas.
Ketua Kelompok Tani Raih Kemenangan, Idris mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat, Dinas Pertanian Bengkalis, Dinas Perkebunan Riau, Kementerian Pertanian, BPDPKS, atas terlaksananya kegiatan PSR ini.
“Sesuai dengan program Presiden Jokowi program replanting dapat meningkatkan produksi kelapa sawit petani yang masih rendah untuk meningkatkan produktivitasnya. Terimakasih pak Presiden Jokowi yang sudah membuat program sawit rakyat ini, ” ujar Idris kepada media, Ahad (7/6/2020).
Sementara Kepala Desa Muara Dua Eko Riyono, menambahkan, untuk mendapat kan bantuan PSR ini pengecekan berkas administrasinya berlapis.
Karena PSR, kata dia, termasuk dalam Program Strategis Nasional. Pemeriksaan verifikasi dimulai dari Dinas Pertanian Bengkalis, Dinas Perkebunan Riau, Kementerian Pertanian dalam hal ini Dirjen Perkebunan RI, hingga BPDPKS.
“Untuk itu, sesuai arahan pak Presiden Jokowi, peremajaan perkebunan kelapa sawit menjadi sesuatu mendesak dan perlu dilakukan di Desa Muara Dua ini. Kami akan berupaya semaksimal mungkin mensukseskan program ini bersama seluruh masyarakat, “jelasnya.
Sementara itu Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO BPDPKS, Lerifardiyan menjelaskan dana PSR bukan berasal dari APBD, sebab dana ini merupakan APBN yang masuk dalam pendapatan Badan Layanan Umum ( BLU ) yang berasal dari PNBP Pungutan ekspor CPO dan turunannya.
Jadi kata dia, terkait dengan penyediaan bibit misalnya itu sudah termasuk dalam dana BPDPKS untuk PSR sebesar Rp25 juta per hektare. Penyalurannya melalui bank.
“Saya tambahkan dan perjelas untuk pembelian bibit diharuskan bibit yang bersertifikat. Dan petani bebas memilih langsung bibit yang sesuai dengan kebutuhan. Perbankan menyalurkan dananya, ” ucap dia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pernah menyampaikan kepada media, bahwa kriteria proyek strategis ini mempunyai peran terhadap perekonomian, kesejahteraan sosial, dampak positif terhadap lapangan kerja, terhadap kegiatan sosial ekonomi masyarakat, dan juga sustainability daripada lingkungan hidup.
“Selaras dengan sektor-sektor lain, terutama pembangunan infrastruktur dengan kawasan industri, kawasan pertumbuhan ekonomi, kawasan wisata, dan proyek didistribusikan secara nasional,” ujarnya.( Indra )