Pengukapan Dugaan Pembunuhan Berencana Putri Nias Di Sumbar Mengececewakan

PADANG, RAKYAT45.COM – Penemuan mayat seorang gadis cantik Putri asli Nias di Sumatera Barat pada hari Minggu, tanggal 24 Mei 2020 sekira pukul 04.00 WIB di salah satu kedai milik warga di Jl. Bay Pas wilayah hukum Kuranji, Kota Padang yang di duga kuat hasil Tindak Pidana Pembunuhan Berencana hingga sampai saat ini belum ada perkembangan dari pihak Kepolisian Sektor Kuranji Kota Padang Sumatera Barat ( Sumbar ) sehingga mengecewakan banyak pihak akibat keridak seriusnya pihak penegak hukum yang menangani kasus ini.

Oleh dengan kejanggalan-kejanggalan kematian tersebut hingga akhirnya Tim Advokat Dari LAWYERS OFFICE LEGAL –  CONSULTANT MARTINUS ZEBUA, SH & ASSOCIATES atas penunjukan dari DPP Lembaga Gementara Raya dan Keluarga korban hingga akhirnya turun bersama anggota DPRD Kota Padang (Pak Meliasa Waruwu, SH) turut mendatangi Polsek Kuranji Kota Padang untuk mempertanyakan perkembangan terkait meninggalnya putri Nias yang membuat banyak pihak meyakini bahwa kematiannya adalah dilakukan oleh orang lain, dan merekayasa pembunuhan tersebut seakan gantung diri.

Martinus Zebua, SH Advokat dari Lawyer’s Office – Legal Consultant Martinus Zebua, SH & Associates saat Konferensi pers di Polsek Kuranji Kota padang Sumbar mengatakan Kepada Awak Media bahwa tim Kuasa Hukum juga benar benar  kesal dan plus  kecewa atas lambatnya pihak Kepolisian dalam  pengungkapan kematian yang tidak masuk akal dan tidak logika tersebut.

Advokat Martinus Zebua, SH saat mempertanyakan Kepada Kapolsek Kuranji terkait perkembangan pengungkapan Penemuan Mayat yang di duga dibunuh terlebih dahulu lalu pelaku menggantung mayat korban dengan memakai tali rafia di salah satu kedai milik warga beberapa hari lalu itu?

Mengejutkan jawaban  Kapolsek Kuranji bahwa yang hingga sampai saat ini masih belum ditemukan tanda-tanda tindak pidana dan masih di dalam penyelidikan dan masih juga menunggu hasil otopsi dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara tutur Martinus Zebua, SH menirukan jawaban Kapolsek Kuranji.

Mendengar jawaban dari Kapolsek Kuranji tersebut l Martinus Zebua, SH sontak terkejut, kaget seketika, dan merasa kecewa. Oleh karena itu sambungnya Advokat muda itu bahwa “sesungguhnya tidak ada alasan pihak Polsek menunda atau menunggu hasil Visum et  repertum dari Pihak Kedokteran Forensik.

Sesungguhnya karena  sudah hampir 11 hari belum juga keluar hasil otopsi. Apalagi karena kejanggalan-kejanggalan dari mayat tersebut telah kita ketahui bahwa ciri-ciri dan fakta TKP tidak menunjukkan seperti Korban gantung diri pada umumnya. “Tambah Martinus Zebua, SH.

Sambungnya bahwa, kalau kematian murni gantung diri pada umumnya biasanya menunjukkan beberapa tanda tanda yang identik seperti:
1. Bola mata menonjol keluar dan dibagian bola mata terdapat bercak-bercak merah.
2. Wajah korban juga mengeluarkan bercak-bercak merah,
3. Lidah menjulur keluar dan mengeluarkan air liur atau busa.
4. Dibagian leher mengalami sayatan/kulit mengalami koyak dan birem serta pembengkakan
5. Tangan dan kaki serta jari-jari tangan dan kaki lurus dan di telapak kaki korban mengalami kebireman,
6. Mengeluarkan kotoran baik itu BAB, air kemih dan maupun sperma.
Nah dalam hal ini, satupun diantara ciri-ciri tersebut sama sekali tidak ada ditemukan kepada korban, dan apalagi  tali rafia yang dipakai adalah tali rafia yang sudah bekas pakai dan tidak masuk akal bisa menggantung mayat yang bobotnya berat ditambah lagi tekanan bobot ketika detik2 gantung dan masih bernyawa. Terang Martinus Zebua SH herannn.

Selanjutnya, keadaan kaki korban kita ketahui terlipat keatas dan jempol kaki tersentuh di lantai, apalagi jika si korban berdiri maka korban bisa berdiri tanpa tergantung,  bagaimana bisa akan leher tercekik ???….imbuhnya herannn.

Selain dari pada itu, di TKP sama sekali tidak ada benda-benda yang berserakan atau pecah disaat dia meronta sebelum menggal, padahal disamping mayat ada meja namun rapi sedemikian rupa dan lampu penerang jalan di samping kedai yang tidak pernah off tiap malam. Tapi kenapa tiba-tiba saat kejadian itu mati ???, nah dalam arti pihak Kepolisian tidak harus menunggu hasil Visum yang katanya lama keluar itu. “Terang Lawyer tersebut” mendesak.

Saya menduga kuat  bahwa korban ini terlebih dahulu di bunuh oleh sang kekasihnya yang juga sekaligus bosnya. Setelah di bunuh lalu jasad di taruh kebelakang atau posisi duduk di bangku mobil lalu di gantung untuk mengelabui pihak keluarga korban yang merantau dan keluarga tidak mampu tersebut.

Apalagi karena berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban bahwa  korban dan kekasihnya itu sudah beberapa kali merencanakan akan menikah. Namum  pihak laki-laki selalu mencari cara untuk menggagalkan pernikahan tersebut, selanjutnya korban di isinyalir berbadan dua dan di duga mendesak pernikahan mereka. tambah Martinus.

Dan pada malam kejadian si korban bersama kekasihnya itu jalan sama-sama dan sempat di lihat oleh warga mereka bertengkar. Namun aneh kok tiba-tiba pagi harinya si korban ditemukan di gantung di kedai memakai tali rafia bekas. “Lanjutnya semakin heran”

Lanjutnya oleh Advokat Martinus Zebua, SH juga telah  Pertanyakan Kepada Kapolsek terhadap pemeriksaan saksi dari pihak keluarga korban dan saksi di TKP, terkhusus kepada pihak pemilik warung, namun juga masih belum diambil keterangan/wawancara “jawaban dari Kapolsek Kuranji”.

Seterusnya dipertanyakan terkait bukti Laporan Kepolisian kepada keluarga juga lagi2 masih belum di berikan kepada pihak keluarga dan jawaban Kapolsek “tidak bisa diberikan kepada pihak keluarga karena masih belum dipastikan bahwa itu hasil tindak pidana,  dan kalau nanti hasil Visum terbukti bahwa itu tindak pidana, maka akan di buat Laporan Polisi baru dan akan di berikan kepada pihak keluarga.”

mendengar pernyataan itu dari Kapolsek Kuranji, lagi-lagi pengacara Martinus Zebua, SH sontak kesal dan menyimpulkan bahwa alasan Pihak Polsek Kuranji adalah alasan yang mecederai keadilan hukum dan membuat citra Kepolisian down, “terang Martinus tersenyum” dengan balasan senyum

Tegasnya Martinus Zebua, SH lagi bahwa: kami usulkan agar pihak Kapolsek segera memeriksa saksi dari pihak keluarga korban dan saksi di TKP, agar segera dilakukan penelusuran baik komunikasi korban dengan inisial “R” kekasih korban itu. Baik percakapan audio telpon maupun sms dan lainnya, kami minta juga mendesak pihak ahli forensik segera keluarkan hasil Visum et repertum terkait kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Kuranji menerima semua usulan Kuasa Hukum dari pihak keluarga korban dan berjanji akan segera mungkin mengungkap kasus ini dan siap bekerja sama dengan LSM Gemantara Raya dan Kuasa Hukum beserta awak media untuk membongkar terang kasus ini.

Tambahan juga oleh Anggota DPRD Kota Padang (Dani Waruwu, SH) ditempat yang sama”,  kita mohon kepada pihak penegak hukum terkhusus kepada Polsek Kuranji agar serius dalam menangani dan menuntaskan perkara ini, supaya apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan masyarakat yang di pesankan kepada saya selaku wakil rakyat dan  Perwakilan Masyarakat akan terjawabkan dengan sebenarnya. Saya siap mendukung dan mengawal kasus ini. Tutupnya….

Junius Zalukhu

Media Cyber Group (red)