PEKANBARU, RAKYAT45.COM – Keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif listrik pada tagihan bulan Juni 2020 semakin meluas. Masyarakat mengeluhkan kenaikan tagihan listrik yang melonjak tajam mulai dari 100% bahkan hingga 300%. Melihat hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau melakukan hearing bersama PT. PLN sektor Riau Kepri.
Bertempat di ruang rapat Komisi IV DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin pagi (08/07/2020) PLN menyampaikan klarifikasi terkait kenaikan tagihan listrik yang banyak dikeluhkan warga. Hal ini berlaku nasional, tidak hanya di Pekanbaru Riau saja.
Rapat yang dipimpin oleh H. Parisman Ihwan, SE. selaku Ketua Komisi IV DPRD Riau ini dihadiri oleh General Manager PLN Riau Kepri, Humas beserta jajarannya.
GM PLN Riau Kepri, Tri Tjahjono menjelaskan bahwa kenaikan tagihan PLN pada bulan Juni merupakan akumulasi pemakaian listrik warga selama dua bulan terakhir. Selama bulan Maret dan April, masyarakat banyak yang melakukan Work From Home, selain itu juga bertepatan dengan bulan ramadhan yang banyak membutuhkan penerangan di malam hari. Selama dua bulan tersebut, PLN tidak melakukan pencatatan kwh meter secara langsung ke rumah pelanggan. Melainkan menggunakan perhitungan rata-rata kwh meter.
Mendengar pemaparan PLN tersebut, Adam Syafaat, MA sontak bertanya, “Kenapa PLN menaikkan secara drastis di tengah wabah seperti ini? Apakah mau membuat rusuh di masyarakat? Seperti yang terjadi di Ujung Batu, mengalami kenaikan hingga 200% padahal pemakaian sama. Bahkan ada yang meningkat hingga 300%. Seharusnya pihak PLN datang ke rumah masyarakat langsung! Jelaskan dengan baik”.
Sementara itu, H. Nurzafri, SE menanggapi, “Dalam satu minggu ini kami menerima keluhan masyarakat bahwa kenaikan tarif ini sangat luar biasa di tengah ekonomi yang sedang sulit. Hal ini kontra produktif dengan yang disampaikan oleh presiden Jokowi. PLN jangan lupa bahwa masyarakat yang menggunakan listrik daya 1300 masih tergolong rumah sederhana yang penghasilannya masih sebatas UMK bahkan di bawahnya. Merekapun banyak yang kehilangan pekerjaan. Saat ini sangat kecil jumlah warga yang listriknya masih berdaya 450 watt. Kami juga minta kalau perlu kelonggaran listrik ini sampai 1 tahun. Kami tidak mau dengar ada pemutusan arus listrik di tengah pandemi ini”.
H. Syafaruddin Poti, SH menyampaikan, “Berikan penjelasan kepada rakyat, jangan kebijakan pemerintah yang terus dipipojokkan. Berikan jawaban yang memuaskan dan seluas-luasnya hingga ke tingkat kabupaten”.
“Menghadapi permasalahan ini kami tidak tinggal diam. Ada Solusi dari PLN. Kami memberikan keringanan untukmasyarakat dengan mengakumulasi pemakaian listrik sebenarnya pada bulan Juni sebesar 40%, bulan Juli sebesar 20% hingga 2 bulan berikutnya. Bagi warga yang ingin menyampaikan keluhannya bisa menyampaikan kepada kami melalui Whatsapp, PLN Mobile, Call Center 123, atau datang ke kantor cabang PLN terdekat. Kami minta maaf kepada warga yang merasa dirugikan atas tagihan yang dinilai melonjak. Hal itu terjadi karena real catatan yang sesungguhnya. Ternyata kenaikan begitu tajam,” tutup GM PLN Riau Kepri.
Sumber : Amirariau.com
Editor : KEND”ZAI