Ini Penjelasan Kades Saiwahili Hiliadulo Saat RDP Di DPRD Kab.Nias

NIAS, Rakyat45.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Nias menyelenggarakan Rapat dengar pendapat (RDP) atas laporan pengaduan beberapa warga masyarakat Desa Saiwahili Hiliadulo Kec. Idanogwo Kab. Nias dilantai II Gedung DPRD Kab Nias.
Kamis 16/07/2020

Turut hadir, Yosafati Waruwu sebagai pimpinan rapat dari partai nasdem komisi I, Dewi Zabua dari PDIP, Elizaman Zai dari partai hanura serta DPRD lainnya, kadis PMD Kab.Nias bersama kabid PPMD dan sekretaris DPMD, kepala desa saiwahili hiliadulo beserta perangkat dan BPD, masyarakat desa saiwahili hiliadulo sebagai pelapor.

Pada penyampaian Yosafati Waruwu dari partai nasdem yang juga sebagai pimpinan rapat dari komisi I mengatakan, bahwa RDP ini terbuka untuk umum

Ada pun beberapa Point pada laporan masyarakat tersebut yaitu, pengangkatan Perangkat desa yang tidak melalui penjaringan dan penyaringan namun lebih dominan mengedepankan hubungan Kekerabatan Keluarga, tidak transparansi serta diduga adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa Ta 2019, ada Perangkat Desa Saiwahili Hiliadulo yang kerja rangkap sebagai Honor di Kantor camat Idanogawo serta perangkat desa yang juga sebagai Tenaga Guru Bantu Daerah (GBD) tingkat Provinsi di SMK N Idanogawo.

Hal yang sama di sampaiakan oleh Syukur Anwar Lawolo salah satu pemohon menyampaiakn, “pada pelaksanaan visik tahun 2019 pada pembangunan tembok dan duiker plat menuju namo sanau dan juga pembangunan tembok penahan jalan laja bo’ole yang di juga tidak sesuai dengan aturan, serta pada pendataan penerima BLT 2020.”Ucapnya.

Di tanggapi oleh kepala Desa Saiwahili Hiliadulu Suhelpi Zai di ruang RDP menyampaikan, “Setahu kami bahwa Lukas Oktafianus Zai bekerja sebagai Perangkat Desa Saiwahili Hiliadulo, kalau pekerjaannya yang lain saya selaku Kepala Desa Saiwahili Hiliadulo tidak mengetahui karena yang bersangkutan selalu aktif di kantor dari jam 08 pagi hingga selesai jam kantor. Begitu juga untuk oknum perangkat desa yang rangkap sebagai GBD ditingkat SMK (GBD provinsi) sebagai mana pada laporan masyarakat itu, belum ada petunjuk dari Pimpinan saya tentang hal tersebut, dan juga mereka selalu aktif di kantor, kemudian untuk penetapan nama-nama penerima Bantuan langsung tunai (BLT) itu kan ada tim Covid-19 desa saiwahili hiliadulo yang melakukan pendataan dan telah dibahas bersama BPD dan Masyarakat yang dibuktikan dengan Berita acara.

Lanjut kades, soal pelaksanaan APBDesa TA.2019, itu telah terlaksana dengan baik, dan waktu itu BPD memimpin rapat pertanggungjawaban yang di hadiri oleh masyarakat dan telah di terima.”Tutup kades menjelaskan

Di tanggapi oleh camat Idanogawo Bonifasius Telaumbanua SSTP, M.Si menyampaikan Pendapatnya mengatakan, “Pantauan kami Kegiatan pelayanan masyarakat di desa Saiwahili Hiliadulo berjalan dengan baik serta pelaksanaan roda pemetintahannya udah bagus, beberapa Regulasi Mekanisme Pelaksanaan Dana Desa Ta.2019 Desa Saiwahili Hiliadulo sudah terlaksana dengan baik serta sudah dipertanggungjawabkan dan diterima serta ditanda tangani Oleh BPD dan Masyarakat Desa Saiwahili hiliadulo yang disertai dengan dokumen pelaksanaannya dari awal hingga akhir

Tambah camat, untuk perangkat desa yang diklaim Pemohon bahwa rangkap Kerja sebagai Honor di Kantor Camat Idanogawo. Saya menegaskan bahwa tidak ada tenaga Honor di kantor Camat Idanogawo bisa dibuktikan di Daftar DPA Kantor camat.” tegas camat mengakhiri.

Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Nias Fanolo Laoli menyampaikan tanggapannya di ruang RDP tersebut menyampaikan, “terkait dengan pelaksanaan APBdesa tahun 2019 desa saewahili hiliadulo, sepengetahuan kami dari dinas PMD sudah terlaksana baik, di buktikan pada saat penyampaian realisasi bahwa sudah selesai serta dokumennya lengkap di sertai tanda tangan BPD serta tokoh-tokoh lainnya. Kemudian tentang BLT atau perangkat desa, mungkin sudah ada penjelasan tadi baik dari kepala desa maupun dari saudara camat.”Ucap kadis PMD menanggapi dengan singkat.

Fatouosa Waruwu dari partai demokrat di ruang RDP menyampaikan, “kehadiran masyarakat pada hari ini tentu kami senang karena ini adalah rumah kita semua. Kami di lembaga ini mencari solusi dan tidak berpihak kepada siapa pun, namun dalam hal ini terkait dengan laporan masyarakat dan saya rasa sudah ada aturan pelaksanaan serta regulasi yang ada.
Tentu juga kepala desa jangan alergi dengan ada laporan seperti ini karena itu lah namanya pemimpin harus siap di kritik,
dalam hal ini atas laporan masyarakat lewat RDP pada hari ini kepala desa telah memberi juga klarifikasinya. Jadi harapan kita supaya masalah ini terselesaikan dengan baik. Tentu kami dari pihak DPRD tidak menyia-nyiakan masyarakat yang hadir di sini dan kami akan menyampaikan kepada pemerintah atas keluhan-keluhan masyarakat agar terselesaikan dengan baik

Tambah Fantos, “harapan kami juga kepada camat, agar antusiaslah menyelesaikan masalah-masalah seperti ini di desa saja dan mencari solusi yang terbaik.”Harap Fantos Waruwu

Pada Akhirnya Yosafati Waruwu sebagai Pempinan RDP sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kab. Nias mengambil Kesimpulan dengan beberapa Rekomendasi sebagai berikut :
1. Meminta Inspektur untuk audit kembali Dana Desa Saiwahili Hiliadulo TA.2019 khusus fisik,

2. Mendesak Pemda Kab.Nias untuk melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Desa Saiwahili Hiliadulo agar Perangkat Desa lebih Efektif untuk melakukan fungsi, tugas dan tanggungjawabnya,

3. Mendesak Pemda Kab.Nias untuk mengevaluasi perangkat desa yang juga sebagai GBD provinsi dengan maksud mengkaji apakah keberadaannya sebagai GBD dibenarkan oleh perundang-undang atau tidak.

4. Meminta Pemda Kab. Nias untuk melakukan pengawasan pada pelaksanaan penjaringan/penyaringan Perangkat Desa Saiwahili Hiliadulo,

5. Meminta kepada Pemdes Saiwahili Hiliadulo agar bekerja secara Optimal untuk pembangunan Desa Saiwahili Hiliadulo. (Makmur Gulo)