Otaki Pembunuhan WN Taiwan, Sekretaris Sewa Pembunuh Bayaran Rp 150 Juta

Jakarta – Rakyat45.com, Sari Sadewa merencanakan pembunuhan WN Taiwan Hsu Ming Hu yang juga bosnya. Sari Sadewa bahkan menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi korban dengan bayaran Rp 150 juta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyampaikan, pembunuhan itu direncanakan oleh Sari Sadewa pada Juni 2020. Tersangka FN yang menjadi perantara penyedia eksekutor untuk pembunuhan tersebut.

“Sekitar Juni 2020, tersangka FN kembali hubungi SS (Sari Sadewa) bahwa sampaikan dia sudah temukan orang yang bersedia lakukan pembunuhan itu, dengan bayaran Rp 150 juta, kemudian saudara SS setuju,” kata Nana saat jumpa pers, Rabu (12/8/2020).

Nana menyebut saat itu Sari Sadewa menyanggupi biaya untuk menyewa pembunuh bayaran Rp 150 juta. Namun, dia baru membayar uang muka sebesar Rp 30 juta.

“Saudara SS setuju dan berikan DP Rp 30 jita, awalnya Rp 25 juta ditransfer dan Rp 5 juta cash,” ucapnya.

Setelah dibayarkan, kemudian Sari Sadewa dan 3 eksekutor Alfiyan, Suyanto, dan Asep alias Jabrik bertemu di salah satu rumah makan di kawasan Cikarang Pusat. Saat itulah keempatnya merencanakan pembunuhan itu.

“Mereka rencanakan gimana dan kapan pelaksanaan pembunuhan dilakukan, dan mereka beberapa kali sering bertemu di Cikarang Pusat untuk pembunuhan itu,” ujar Nana.

Dalam pertemuan itu mereka menentukan kapan eksekusi yakni tanggal 24 Juli 2020. Pada tanggal 24 Juli 2020 para eksekutor mendatangi rumah korban di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Di sana korban kemudian dibunuh dengan cara ditusuk sebanyak lima kali. Selanjutnya, para eksekutor membuang jasad korban ke Sungai Citarum.

“Kemudian pada 26 Juli 2020 jasad korban ditemukan oleh masyarakat mengambang di sungai dan penemuan mayat tersebut saat itu ditangani Polres Subang,” ungkapnya.

Pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati Sari Sadewa. Sari Sadewa menyimpan dendam setelah dirinya dihamili oleh korban. Namun, bukannya bertanggung jawab, korban justru memintanya menggugurkan kandungannya.

Selain Sari, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Handik Zusen, AKP Ressa F Marasabessy dan AKP Rulian menangkap 3 tersangka lainnya. Ketiganya adalah perempuan berinisial F, Suyanto, dan Alfiyan.

Sumber: Detik.com