PEKANBARU, Rakyat45.com – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak merelokasi pedagang di Jalan Diponegoro Ujung atau Kawasan Tugu Keris merupakan langkah tepat. Sebab selain tempat itu sudah menjadi destinasi wisata kuliner di Pekanbaru, juga merupakan sumber kehidupan bagi pedagang yang berjualan di sana.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan pedagang yang mencari nafkah di lokasi tersebut berjumlah 130 hingga 150 pedagang. Jadi, lokasi tempat pedagang tugu keris tidak ditertibkan. Tapi, Pemko Pekanbaru menata ulang tempat tersebut.
“Tidak jadi kita tertibkan, karena ternyata ini sudah menjadi semacam destinasi ekonomi. Apalagi umumnya di sini anak-anak muda, sehingga kita melakukan penataan, bagaimana agar ini menghidupkan perekonomian tanpa melalaikan penanganan Covid-19,” kata Ingot.
Dikatakannya lagi , mengenai lokasi , sampai saat ini masih illegal karena belum memiliki SK Walikota dan berada di jalan raya. Namun, sama seperti Car Free Day (CFD) yang menggunakan Jalan Sudirman, lokasi ini juga akan diproses legalitasnya.
“Memang ilegal karena berada di badan jalan. Tapi karena ini menyangkut kepentingan orang banyak, seperti CFD, kita ini proses legalitasnya,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Jendral Aliansi Pedagang Pekanbaru (APP) , Fadila Saputra menyambut baik kebijakan Pemko Pekanbaru yang akan menata pedagang yang ada dijalan Diponegoro ujung atau Tugu Keris karena sudah tepat .
” Kita sangat mendukung kebijakan Pemko Pekanbaru yang akan menata Pedagang di Tugu Keris jalan Diponegoro Ujung. Selain tempat pedagang mencari nafkah, Disana juga dapat dijadikan destinasi wisata kuliner malam di kota Pekanbaru, “ujarnya.
Menurut Fadil lagi, Walikota Pekanbaru pasti mendukung kebijakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya pedagang. Karena program wisata kuliner ini sebenarnya sudah dicetuskan oleh Walikota Pekanbaru, DR. Firdaus MT di tahun 2012 silam. Namun saat itu lokasi nya adalah di pasar Kodim (Senapelan) hingga ke pasar sukaramai. ” Sebenar nya ide untuk membuat pusat kuliner malam (wisata kuliner malam) ini sudah lama dicetuskan Walikota Pekanbaru, namun karena terjadinya kebakaran hebat di pasar sukaramai sehingga program ini di tunda sementara waktu, ” jelas fadil.
Fadil berharap agar kedepannya pemerintah kota Pekanbaru dapat mencari solusi yang baik, menata pedagang dan memberikan kemudahan dalam perizinan. ” Pemko dan Pedagang marilah bersama-sama satu kan persepsi, duduk semeja dan ikuti aturan yang berlaku. Kemudian jangan ada pungli serta jual beli lapak di lokasi tersebut, ” tutup nya. (PR/RLS/CKPL)