Matangkan Ranperda, Bapemperda DPRD Riau Konsultasi Bersama Kemendagri

JAKARTA – Badan pembentukan peraturan daerah (BP2D) DPRD Provinsi Riau ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan kesehatan dan Sistim Kesehatan Masyarakat (SKM), Selasa
(17/11/2020).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua BP2D DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin dan anggota lainnya Karmila Sari, Syahroni Tua, dan Marwan Yohanis serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

Rombongan tersebut diterima oleh Jumiran selaku Jabatan Kepala Seksi Wilayah I Subdit Kementerian Dalam Negeri dan Raja dari Produk Hukum Kemendagri RI.

Dalam penyampaian nya tentang sistem penyelenggaran kesehatan menurut Jumiran menyebutkan bahwa “sebenarnya sudah ada dimana ada sub kegiatannya dan hal ini sudah lahir duluan tercantum dalam Perpres 72 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Nasional dalam Sistem Kesehatan Masyarakat (SKM), terang Jumiran.

Jumiran juga menambahkan “suatu peraturan itu agar tidak terjadi kebingungan dikaitkan amanat Perpres tentang sistem kesehatan nasional ada pasal yang menyebut teknis nya lebih kepada pelayanan sendiri pembiayaan sumber daya masyarakat nya farmasi dan lain sebagainya juga disinggung tentang SKM daerah cuma memang belum secara rinci” Tambahnya.

Makmun Solikhin menjelaskan bahwa “penting yang memang pengesahan nya di awal tahun dan hanya ada satu dari enam item yang ada menjelaskan bagaimana penyelenggara kesehatan (dinkes) melaksanakan penyelenggraaan nya”, Ujarnya.

Marwan Yohanis dan Karmila Sari Juga Sependapat bahwa pentingnya peraturan ini karna yang terdahulu bersifat makro dan perda ini lebih detail membahas pelayanan masyarakat ini.

selanjutnya Jumiran menambahkan “Kalau bisa ini dimasukkan dalam batang tubuh biasanya struktur yang dibangun pasal per pasal sudah jelas kalau di kalimat nya pasti ada klausul nya jadi daerah lebih mudah mengimplementasi kannya dari 6 poin tadi kalau dari kerangka sudah jelas dan ada kekuatan hukumnya, tambahnya.

sebelum menutup pertemuan, Bapemperda DPRD Riau sudah menggodok peraturan tersebut dan masih dalam tahap perbaikan agar tidak tumpang tindih dan mudah di implementasikan kepada masyarakat serta berharap segera bisa di selesaikan

Humas DPRD Provinsi