Belum Satu Tahun LC, Proyek Jalan Bantan Air di Bengkalis Sudah Retak

Bantan, Rakyat45.com – Proyek peningkatan jalan Bantan Air-Bantan Timur nomor kontrak 03-SPP/PUPR-BPJJ/X/2020 Tanggal 9 Oktober 2020 Nilai Kontrak Rp. 9.544.430.000,- Sumber dana APBD kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 waktu pelaksanaan 76 hari kalender Kontraktor Pelaksana PT. MAJU BERSAMA SEJATI konsultan pengawas CV. DUTA PRIMA CONSULTN, diduga tidak sesuai dengan bestek dan KAK (ketentuan) sehingga LC/Lean Concrete, Baru di cor udah pada retak-retak

Hal itu disampaikan Ketua LSM-GERAK Emos Gea Kepada Wartawan Rakya45.com, Senin 7 Desember 2020.

“Ada Pengecoran jalan dasar atau LC/Lean Concrete, Baru di cor sudah pada retak-retak, namun kondisi lapangan memang diduga menyimpang pada bestek, itu sangat memperihatinkan, dikhawatirkan bila dilintasi sepeda motor aja cepat rusak,”katanya.

Seperti yang terlihat di Desa Bantan Air Kecamatan Bantan, untuk itu diharapkan agar pengawas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) benar-benar mengawasi pekerjaan tersebut dan harus sesuai ketentuan.

Untuk itu dimintakan kepada rekanan maupun pengawas pekerjaan proyek jalan Bantan air-bantan timur agar mengerjalan proyek-proyek tersebut sesuai dengan ketentuan Bestek dan KAK.”Kata Emos.

Indra