Pengucapan Sumpah Janji PAW, Langsung di Pimpin H Khairul Umam dengan Disaksikan Pj Bupati Bengkalis

Bengkalis, Rakyat45.com – Pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu anggota (PAW) DPRD Kabupaten Bengkalis sisa masa jabatan 2019-2024 dilaksanakan di ruang paripurna DPRD, Rabu (30/12/2020).

Nama yang dilantik yaitu Siantar dari PKS menggantikan H. Abi Bahrun, Jasmi, AMK menggantikan Ir. H. Samsu Dalimunthe dan Horas Sitorus, SH menggantikan Kaderismanto. Pengucapan sumpah langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam dengan disaksikan PJ Bupati Bengkalis Syahrial Abdi, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Ia mengharapkan anggota DPRD yang dilantik dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan dapat melaksanakan tugas Anggota dewan secara profesional demi keselamatan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Usai menghadiri rapat tersebut, Pj. Bupati Bengkalis mengucapkan selamat dan tahniah kepada tiga orang Anggota DPRD Bengkalis yang baru saja diambil sumpah janji PAW.

“Selamat dan tahniah kepada Bapak H. Jasmi, Bapak H. Siantar dan Bapak Horas Sitorus yang baru saja diambil sumpah janjinya. Semoga bisa amanah dan berupaya sekuat tenaga dalam memberikan solusi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang ada di Bengkalis,” ujarnya.

Syahrial Abdi juga mengajak seluruh Anggota DPRD Bengkalis yang hadir pada saat itu untuk bersama bersinergi dan bergandeng tangan dalam membangun Kabupaten Bengkalis lebih baik kedepannya.(Indra)