Kepala Bea Cukai Inhil Diperiksa Polda Riau, Terkait Kasus Penembakan H Permata

Pekanbaru, Rakyat45.com – Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Ari Wibawa Yusuf, terkait kasus penembakan H Jumhan atau H Permata di Kabupaten Inhil, Kamis (21/1/2021).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, memanggil Kepala Bea Cukai Tembilahan sebagai saksi.

“Iya kita melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bea Cukai,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan.

Selain memanggil Kepala Bea Cukai, penyidik juga memanggil 6 saksi lainnya.

“Tapi untuk yang ke enam saksi lainnya tidak hadir, beralasan sedang berada di luar kota,” ujarnya.

Kepala Bea Cukai di periksa di mulai dari pukul 10.00 WIB pagi tadi. Ia dimintai keterangan seputar kejadian.

“Kita ingin dengar keterangan dari pihak Bea Cukai,” jelasnya.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 21 saksi, baik itu dari pihak H Permata maupun dari masyarakat Sungai Bela dan masyarakat Sungai Murusi, Kuindra tempat kejadian Perkara (TKP).

Lanjut Teddy mengatakan, di tubuh H Permata terdapat ada lima luka tembakan. “Saat ini sedang diuji di Labolatorium Forensik Polda Riau,” ungkapnya.

Sebelumnya, H Permata merupakan pengusaha asal Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Ia diduga tewas ditembak oleh oknum petugas ketika melakukan penggagalan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal di perairan Inhil, Jumat (15/1/2021) lalu.(Sandi)