Merangin, Rakyat45.com – Jajaran Polres Merangin laksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Dalam Rangka Giat Himbangan Penanggulangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan menantisipasi masuknya alat berat Excavator untuk aktivitas PETI dari wilayah Desa Pelepat Kabupaten Muara Bungo ke wilayah Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin pada Jumat (12/3/21).
Kegiatan KRYD dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Merangin yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin KOMPOL PAMENAN, S.H
Sekira Pada pukul 09.00 wib, tim bergerak dari Polres Merangin menuju Desa Batang Kibul Kec. Tabir Barat, selanjutnya melaksanakan giat patroli berjalan kaki dan pemantauan alat berat dengan menggunakan Alsus berupa Kamera udara (Kamera Drone)
Selama pelaksanaan giat patroli Tim Gabungan Polres Merangin berhasil menemukan 5 (lima) unit alat berat excavator :
1. Di sekitar Dusun Lubuk Resam desa Batang Kibul ditemukan 2 Unit alat berat excavator
2. Di sekitar lokasi trans SP1 desa Batang Kibul ditemukan 3 Unit alat berat excavator
Kapolres Merangin mengatakan melalui Kabag Humas, Iptu Edih Kelima Unit alat berat tersebut ditemukan dalam keadaan terpakir serta disembunyikan di dalam semak – semak di pinggir aliran Sungai Tabir dan pada saat ditemukan tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan alat berat tersebut, selanjutnya Tim Gabungan memberikan Police line serta mengamankan komputernya agar alat berat excavator tersebut tidak dipindahkan.”Terangnya.
Kelima alat berat tersebut diduga melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di sekitar wilayah Pelepat Kabupaten Muara Bungo dan bersembunyi ke wilayah Merangin pada saat dilakukan Operasi gabungan penindakan PETI oleh Polres Muara Bungo,”Terang Iptu Edih.
Menindak lanjuti hasil temuan tersebut maka Polres Merangin akan segera melakukan langkah langkah antara lain Koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jambi dan Koordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk menentukan koordinat lokasi tersebut.
Sumber : Humas Polres Merangin/Bisroh