Bandar Laksamana, Rakyat45.com – Pembagian dana kesejahteraan dari perusahaan yang akrab di sebut dengan duit koprasi dari perusahaan setiap tahun selalu di bagikan layaknya seperti THR dari perusahaan dan dari pengurus koperasi itu sendiri, khususnya kepada masyarakat sebagai anggota Koperasi Desa Api-Api.
Tanpa penjelasan berapa duit yang di terima dari perusahaan dan berapa pembagian untuk masyarakat sebagai anggota koperasi yang telah di tentukan oleh perusahaan.
Duit koperasi langsung saja di bagikan di rumah Mahmud sebagai salah satu pengurus koperasi desa api-api dianggap tidak transparan. Sabtu (8/5/2021).
Masyarakat sebagai anggota koperasi melalui Kades Api-Api sudah menyampaikan dan memohon kepada pengurus “koperasi tuah sekato” agar pembagian duit koperasi ini di lakukan di gedung serba guna atau di Aula Desa Api-Api jangan di rumah pribadi milik pengurus koperasi.
Kades juga telah meminta agar pengurus koperasi desa harus hadir, agar masyarakat sebagai anggota koperasi dapat bertanya dan menyampai kan keluhan mereka,”jelas kades melalui telepon seluler kepada media Rakyat45.com.
karna selama ini masyarakat sebagai anggota koperasi bingung harus bertanya dan menyampaikan ke mana, karena tidak transparannya pengurus koperasi.
Desa Api-Api sudah siap mempasilitasi hal ini tapi. MAHMUD sebagai pengurus koperasi Desa Api-api tidak mengindahkan bahkan tidak mendengarkan permohonan Kades Api-Api sebagi perwakilan masyarakat sebagai anggota koperasi Desa api-api dan tetap membagikan duit koperasi tersebut dirumahnya.”Tutup Kades.
Parahnya lagi MAHMUD sebagai pengurus Koperasi Desa api-api telah diduga memungut dana tersembunyi layaknya seperti seorang pungli kepada masyarakat sebagai anggota koperasi desa api-api yg baru dengan janji palsunya,
Akan diterbitkan buku anggota koperasi yang baru secara sembunyi-bunyi dan duit koperasi akan tambah.”Ujar narasumber yang tidak mau di tulis namanya melalui telpon Seluler kepada Media Rakyat45.com.
“Ternyata Mahmud sebagai pengurus koperasi Desa api-api pembohong dan tidak transparan, saya salah seorang masyarakat sebagai anggota koperasi Desa Api-Api melihat ada kejanggalan dan semacam ada indikasi pungli.
“Selanjutnya mengambil keuntungan pribadi, penipuan terhadap anggota koperasi dan mengarah kepada korupsi terhadap dana yang diterima dari perusahaan.
“Kami dari masyarakat sebagai anggota koperasi memohon kepada intansi yg terkait dan kepada pihak yg berwenang tolong di selidiki secara tuntas pengurus koperasi desa api-api agar pengurus kedepannya bisa lebih transparan kepada masyarakat sebagai anggota koperasi. “Tutup Narasumber.**
Penulis : Indra