Pekanbaru, Rakyat45.com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso bungkam ketika ditanya tarif parkir di samping Mal SKA Pekanbaru yang terus menyalahi Perda Kota Pekanbaru.
Padahal, beberapa bulan lalu UPT Parkir Dishub Pekanbaru sudah memberikan peringatan keras kepada pemilik SPT parkir ruas jalan Tuanku Tambusai tersebut.
Namun, sampai saat ini masih terjadi tarif parkir menyalahi perda, al hasil masyarakat Kota Pekanbaru selalu menjadi korban akibat pembiaran yang dilakukan Dishub Pekanbaru. Sesuai ketentuan perda, tarif parkir motor adalah senilai Rp1.000 sekali parkir, namun yang dipungut juru parkir di samping Mal SKA tersebut sebesar Rp2.000 sekali parkir dan ini sudah berlangsung lama dan terus berulang dan terjadi sampai saat ini. Al hasil, masyarakat Kota Pekanbaru yang dirugikan akibat pembiaran yang dilakukan Dishub Pekanbaru.
Baca Juga: Kadishub Pekanbaru Yuliarso Bungkam, di Tanya Dua Bawahannya Beda SOP Pungut Parkir
Kadishub Pekanbaru malah memilih bungkam ketika dikonfirmasi persoalan ini sama sekali tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (4/8/2021).
“Mohon maaf saya sedang diklat, ” dalih Yuliarso.
Padahal, Yuliarso diklat secara online menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Namun, Yuliarso tidak menjawab konfirmasi melalui pesan WA dan telepon.
Termasuk, ketika awak media ini meminta kesediaan waktu Kadishub Pekanbaru untuk melakukan konfirmasi langsung jika tidak mau menjawab melalui telepon atau pesan WhatsApp (WA). Padahal, WA Yuliarso dalam status online. Namun, sama sekali tidak menjawab termasuk panggilan telepon melalui aplikasi WhatsApp.
Selain tarif parkir yang menyalahi Perda Pekanbaru, papan pengumuman perda tarif parkir yang dipasang di tempat parkir tersebut nilai nominalnya ditutupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Diduga kuat itu dilakukan oknum juru parkir yang berada di kawasan tersebut.
Kedua persoalan tersebut sudah lama dilaporkan kepada UPT Parkir Dishub Pekanbaru, namun sampai saat ini Dishub Pekanbaru seperti tutup mata tidak ada tindakan tegas terhadap pemilik SPT parkir ruas jalan tersebut dan oknum juru parkir di kawasan tersebut.
Kadishub Pekanbaru Tak Bersedia Dijumpai
Persoalan ini sudah sempat dikonfirmasi awak media ini kepada Kadishub Pekanbaru Yuliarso ketika awak masih menemukan persoalan tarif parkir yang terus salahi perda padahal peringatan keras sudah diberikan. Ketika itu sampai saat ini Yuliarso tidak pernah menjawab dan tidak bersedia ditemui ketika dikonfirmasi Terkait tindakan tegas Dishub terhadap adanya tarif parkir yang menyalahi perda tersebut, Dishub Pekanbaru Pekanbaru seakan melakukan pembiaran, al hasil masyarakat Pekanbaru yang memanfaatkan parkir di kawasan tersebut selalu menjadi korban akibat Dishub yang tutup mata melakukan pembiaran. **(bal).