Bengkalis, Rakyat45.com – Pembalakan liar atau illegal logging bukanlah hal baru yang terjadi di kabupaten bengkalis, memang menjadi sebuah kegiatan yang terus marak di lakukan oknum-oknum untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan dampak lingkungan.
Untuk itu selayaknya kita berikan apresiasi kepada Kapolda Riau, “Irjen Agung Setya” dengan ditangkapnya komplotan mafia illegal logging dihutan lindung giam Siak Kecil, Bengkalis oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Dampak lingkungan yang di hasilkan atas kegiatan pembalakan liar ini menjadi acuan dan landasan mengapa pentingnya pengamanan-pengamanan dari aparat penegak hukum di wilayah kabupaten dan Wilayah Provinsi Riau, Kenapa tidak! Dengan kegiatan illegal logging kawasan sekitar operasi kegiatan menjadi rusak paru-paru Dunia di karenakan penebangan dan berpotensi menjadi kebakaran hutan untuk dijadikan lahan perkebunan sawit.
“Menyinggung permasalahan kerusakan lingkungan kami berharap kepada kapolda beserta jajarannya untuk bisa menertibkan oknum-oknum yang merusak lingkungan dengan membuka lahan dan penebangan hutan magrove yang rata-rata dijadikan tempat usaha tambak udang dan panglong arang di wilayah Kabupaten Bengkalis”ungkap Mansyur Syah ketua SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin indonesia) Kabupaten Bengkalis kepada awak media Rabu (17/11/21) malam.
Sangat di sayangkan apabila oknum-oknum pengusaha tambak udang dan panglong arang yang notabennya ilegal dengan mudahnya menjalankan usahanya di wilayah kabupaten Bengkalis tanpa memikirkan dampak lingkungan yang di hasilkan.
“Kita percayakan masalah ini kepada aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan semoga bisa mengusut permasalah kerusakan lingkungan di Kabupaten Bengkalis, juga kita harapkan tidak ada permainan di balik berjalannya usaha-usaha tambak udang dan panglong arang ini.”cetus ketua SEMMI Kabupaten Bengkalis.**
Reporter : Indra