Kalapas Bengkalis Fasilitasi Polres Siak Lakukan Pemeriksaan WBP, Diduga Terlibat Narkoba Sebagai Saksi

Bengkalis, Rakyat45.com – Terkait pengendalian narkoba yang diduga melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis. Selasa 21 Desember 2021 Pukul 15.30 WIB,

Teks foto : Tim Satops Patnal Lakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan (istimewa).
Teks foto : Tim Satops Patnal Lakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan (Indra).

Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Edi Mulyono telah mengeluarkan 1 Orang Narapidana An. Ade Hermansyah Als Ade Bin Akmal Chan dari Lapas Kelas IIA Bengkalis dibawa ke Polres Bengkalis guna untuk dilakukan pemeriksaan atau penyelidikan terkait dugaan pengendalian Narkoba dari Polres Siak.

Sesuai surat permintaan pemeriksaan narapidana no. B/2317/XII/ RES. 4.2/2021 dari Polres Siak dan selanjutnya pengeluaran tersebut, dibuatkan Berita Acara Pengeluaran narapidana dan di dokumentasikan.

Kalapas Bengkalis, Edi Mulyono menjelaskan, Kami melakukan langkah secepat mungkin untuk penggeledehan dan razia kamar di blok hunian bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satop Patnal) dan jajaran petugas pengamanan atau rupam di temukan 2 HP yang di duga HP milik WBP, bersangkutan meskipun WBP tidak mengakui, namun HP tersebut tetap kami diserahkan langsung kepada KBO polres siak.

“Sekitar pukul 18.30 WIB, Warga binaan an. Ade Hermasyah kembali kelapas bengkalis,, dengan informasi KBO Polres siak bahwa an. WBP tersebut tidak terlibat dan masih di mintai keterangan sebagai saksi,”jelas Edi Mulyono. kepada awak media, Senin (27/12/2021).

Reporter : Indra