Tanggamus, rakyat45.com – Kejaksaan Negeri Tanggamus rilis perkembangan penyidikan terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB). Yang terjadi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3A Dalduk dan KB) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020-2021. Saat ini sedang dilakukan penghitungan kerugian negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Yunardi SH, MH didampingi Kasi Intel Yogie Verdika dan Kasi Pidsus Wisnu Hamboro ketika Press Conference yang berlangsung di Ruangan Semaka Kantor Kejari Tanggamus. Kamis, 18 Mei 2022.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanggamus sudah memintakan penghitungan kerugian negara kepada Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gelar Ekspose Perkara.
Guna dilakukan ekspose perkara bersama untuk menyamakan persepsi dalam mendiskusikan terkait temuan-temuan dengan fakta-fakta yang didapat untuk bisa dijadikan dasar oleh Tim Auditor dalam penghitungan kerugian negaranya.
Tim Penyidik Kejari Tanggamus masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus tersebut. Dan, pada akhirnya nanti bersama Inspektorat sebagai dasar Tim Penyidik mengusulkan ke tingkat selanjutnya, hingga penetapan tersangkanya.
Selanjutnya, Tim Penyidik untuk saat ini masih terfokus pada pengumpulan fakta-fakta sebagai dasar bagi Inspektorat menghitung kerugian negara. Dengan hasil penghitungan itu nanti barulah dapat mengarah pada penetapan tersangkanya.
” Saat ini, sudah sekitar 60 orang yang sudah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik terkait kasus dugaan korupsi dana BOKB tersebut. Sekarang ini sedang dilakukan ekspos perkara bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus. Untuk menyamakan persepsi terkait temuan dan fakta-fakta yang temuan tim penyidik. Dengan hasil penghitungan baru dapat mengarah pada penetapan tersangka.” Tutupnya Kajari. ( Rodial/Muzanni).
Dok : Kajari Tanggamus dan Tim Penyidik melakukan Press Conferece Terkait Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Bantuan BOKB (foto : rakyat45.com / ahmad Rodial)