Pelalawan, Rakyat45.com – Iwan Sarjono Siahaan SH, Melaporkan tiga sekaligus di Propam Polda Riau oknum Polisi Kasat Reskrim Polres Pelalawan yang di duga melanggar perkara tidak tuntas,
Laporan ini diterima oleh Restu indah SH pangkat/nrp: Aipda/840605 65 sebagai Ba Trimlap subbag yanduan Bid Propam Polda Riau, pada hari Senin tanggal 27 juni 2022 pukul 11.00 WIB
Telah melaporkan tentang pelanggaran berupa penanganan perkara tidak tuntas di polres Pelalawan dengan Laporan polisi, LP/b/154/IV/2022 SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau yang dilakukan AKP nur rahim jabatan kasat Reskrim polres Pelalawan, LP/b/34/ I/2022 spkt/polres Pelalawan/polda Riau yang dilakukan AKP nur rahim jabatan kasat Reskrim Polres Pelalawan, Melaporkan tentang pelanggaran berupa tidak profesional perbuatan tidak menyenangkan dilakukan AKP Nur Rahim jabatan Kasat Reskrim Polres Pelalawan
Seperti diketahui beberapa pelanggaran oknum Polisi ini ramai menjadi perbincangan di media sosial, maupun di media lainnya, salah satunya seperti yang di langsir dari media detektifswasta.xyz terkait jaminan hukum bagi Wartawan/Jurnalis Pelalawan, hingga sampai menghalang-halangi kegiatan wartawan.
Pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 di Polres Pelalawan hendak mengurus SKCK untuk melengkapi sumpah PERADI RIAU, saya bertemu dengan abang saya yang namanya tidak mau di sebut, agar saya boleh menemui Kasat Reskrim polres Pelalawan AKP NR, dan belum bisa ditemui beliau, hanya via telepon bisa menghubungi beliau untuk memastikan dan bertanya apakah saya ada di laporkan beni govinda lubis tentang pemukulan sesuai informasi yang saya terima , AKP Nr menjawab ya benar dalam waktu dekat ini kami akan gelar penetapan tersangka terhadap Iwan Sarjono Siahaan.
“Saya terkejut dan menjawab justru saya yang diteror, diintimidasi dan dianiaya oleh oknum pengacara yg bernama beni govinda lubis, namun saya belum melapor karna sesuai petunjuk dan koordinasi dengan bapak Waka POLDA RIAU Tabana bangun agar dapat di selesaikan dengan kekeluargaan di polres Pelalawan, namun mereka malah membalikkan fakta, sebab merekalah yaitu beni govinda lubis, Parningotan Siregar, mastiur Silitonga dkk kurang lebih 10 orang yg datang memaksa masuk hendak merampas gereja kami sehingga ibadah pagi hari itu tidak dapat berlangsung, bahkan berujung ke pada penganiayaan, sehingga saat itu juga saya buat laporan balik atau LP tandingan, lalu Kasat Reskrim menjawab silahkan buat aja laporan mu.,”ungkap iwan
Ditambahkan Iwan, Saya minta kepada Kapolda Riau agar segera diproses yang bersangkutan mengingat pelanggaran yang di lakukan Oknum Polisi ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Tutupnya
Saat media ini mengkonfimasi melalu telepon seluler atau Whatsapp ke AKP Nur rahim kasat Reskrim polres Pelalawan dengan membalas pakai Stiker “siap” balasnya.
Reporter : Soni Lahagu
Editor : Made