Pekanbaru, Rakyat45.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan barang bukti narkoba jenis shabu 12,9 kg hasil tangkapan aparat TNI Pangkalan Laut (Lanal) Dumai.
Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman kantor BNNP Riau, Selasa (30/8/2022) disaksikan 2 (dua) kurir narkoba bersangkutan, masing masing berinisial L dan H.
”Kami dari BNN Provinsi Riau mengapresiasi kinerja Danlanal (Komandan Lanal, Red) Dumai. Beliau baru saja dilantik 3 bulan yang lalu, namun beliau sudah mampu mengungkap peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau,” tutur AKBP Berliando, Kabid Pemberantasan BNNP Riau kepada wartawan.
Bersamaan dengan narkoba jenis shabu, BNNP Riau juga memusnahkan ganja kering yang disita dari tersangka RF. Namun dikarenakan pelaku masih di bawah umur, jadi tidak dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti ini.
”Tersangka masih di bawah umur. Pelaku merupakan jaringan pengedar ganja Dhamasraya, Sumatera Barat dan Pekanbaru, Riau. Dia ditangkap ketika baru saja turun dari Vespanya di daerah Panam, pada 26 Agustus lalu,” kata Barliando lagi.
Danlanal Dumai Kolonel Laut Stanley Lekahena MTr Hanla mengatakan, barang bukti shabu yang dimusnahkan itu berasal dari negara tetangga Malaysia.
”Kita amankan pada tanggal 17 Agustus lalu sekitar pukul 00.00 WIB di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Untuk pengembangan perkaranya kita serahkan kepada BNN Provinsi Riau,” tutupnya. * (DW Baswir)
Editor : Afdal