Probolinggo, rakyat45.com – Adanya aktifitas Tambang Yang Diduga Ilegal didesa Sumurmati kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo menimbulkan polemik dikalangan masyarakat desa setempat Sabtu (03 Agustus 2022).
Pasalnya dari mulusnya kegiatan pengerukan (tambang) dilokasi tersebut mengindikasikan bahwa penambang merasa punya kekuatan jika aktifitasnya dihentikan, Padahal sesuai dengan himbauan Kapolri kepada Jajarannya yang berada dibawah menginstruksikan agar semua Pekerjaan Yang Ilegal Termasuk Ilegal minning harus dihentikan aktifitasnya atau ditutup total.
Namun Lain Halnya saat melihat aktifitas Tambang Yang Ada dikecamatan Sumberasih ini, mengingat alat berat eksavator masih Beroprasi Dan Tidak Menghiraukan Pernyataan APH (aparat penegak hukum) setempat.
Jika melihat dari beraninya penambang tersebut patut dicurigai penambang tersebut mendapat becking dari oknum tertentu. Kenyataan ini juga mempertanyakan pihak Polres Probolinggo kota yang membawahi wilayah hukum dilokasi tersebut, ternyata belum melakukan tindakan penutupan atas aktifitas ini. Masyarakat desa tersebut mengindikasikan serta menduga adanya tutup mata pihak polres terhadap kegiatan yang sebenarnya dilarang, terlebih adanya instruksi Kapolri terkait pembersihan aktifitas tambang illegal.(Edy)****