Pekanbaru, Rakyat45.com – Tim Resmob Jatanras Polda Riau dan Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana pengeroyokan terhadap orang dimuka umum LP / B / 975 / IX / 2022 / SPKT / POLSEK BUKIT RAYA / POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU, Tanggal 15 September 2022 dan LP / B / 972 / IX / 2022 / SPKT / POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU, tanggal 20 September 2022.
Pada hari Minggu tanggal 11 September 2022, saat itu sekira pukul 01.30 Wib NOERMAL SETIADI bersama sdr. SISWANDI berboncengan menggunakan sepeda motor sedangkan sdr. IRSAD mengendarai sepeda motor sendiri beriringan melintas di Jalan Arifin Ahmad (depan café raun raun) kearah Jalan Paus, tiba-tiba dari arah belakang NOERMAL SETIADI datang gerombolan sepeda motor mendekati NOERMAL SETIADI yang pada saat itu berboncengan dengan sdr. SISWANDI, dan kemudian sdr. SISWANDI mengeluh terkena pukulan tongkat basebal dan menyuruh NOERMAL SETIADI untuk kabur tancap gas, namun NOERMAL SETIADI bingung dan melambatkan sepeda motor NOERMAL SETIADI dan melihat kebelakang lalu tiba-tiba seorang pelaku melayangkan tongkat bisbol kearah kepala belakang NOERMAL SETIADI dan NOERMAL SETIADI pun kembali melajukan sepeda motornya, namun tetap dikejar oleh pelaku dan pelaku terus memepet yang menyebabkan NOERMAL SETIADI hampir terjatuh dan sdr. SISWANDI langsung meraih stang sepeda motor dari belakang dan pergi melewati Jalan Paus menuju Jalan Tuanku Tambusai dan Masuk ke Jalan ahmad dahlan dan ke Rumah Sakit Bina Kasih Jl. Juanda Kota Pekanbaru.
Selanjutnya Sekira jam 02.00 wib di hari yang sama pada saat NOVRI RAMADHAN sedang duduk disepeda motor bersama YUDA dan RINALDI sambil bercerita dipinggir jalan paus, sekira jam 01.00 wib saat masih sedang bercerita itu kemudian tiba-tiba gerobolan anak motor berhenti lalu ada beberapa orang (pelaku) mereka menghampiri NOVRI RAMADHAN kemudian langsung memukul dengan meninju NOVRI RAMADHAN hingga NOVRI RAMADHAN terjatuh dari sepeda motor, saat terjatuh itu NOVRI RAMADHAN lihat pelaku ada memegang tokat serta memukul kepala hingga mengenai bagian kepala belakang dan kening diatas pelipis mata sebelah kiri dan dari beberapa orang itu selain dengan tongkat ada juga mereka memukul dengan mengunakan tangan, dimana saat terjadinya kekerasan pada NOVRI RAMADHAN itu, terhadap teman NOVRI RAMADHAN bernama YUDA dan RINALDI langsung lari kabur meninggalkan NOVRI RAMADHAN, dimana saat pelaku bersama sama melakukan kekerasan kepada NOVRI RAMADHAN itu kemudian datang warga membantu melerai hingga kemudian terhadap pelaku dan kawan kawan langsung kabur meninggalkan NOVRI RAMADHAN dan saat pelaku pergi itu NOVRI RAMADHAN ketahui bagian kepala dan kening atas pelipis sebelah kiri NOVRI RAMADHAN yang kena pukul itu mengalami luka robek mengeluarkan darah.
Pada hari Senin Tanggal 19 Juni 2022 sekira jam 22.00 wib tim opsnal mendapatkan informasi terkait TP Pengeroyokan di atas saat ini berada di daerah Jl. H R Soebrantas kemudian Tim Resmob Jatanras Polda Riau beserta Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru pergi menuju TKP dan berhasil mengamankan Sdr. Raka Putra kemudian tim melakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan Sdr. Angga Wahyu, Sdr. Mike Septian Tito dan Sdr. SR, tim melakukan introgasi dan pengembangan kembali berhasil mengamankan Sdr. M. Riski Rahmadan di Jl. Siak Gg. Al-Muklisin dari hasil introgasi bahwa benar mereka yang melakukan pengeroyokan sesuai dengan Tindak Pidana di atas.
Ada juga barang bukti yang berhasil diamankan :
1. 1 (Satu) Buah Besi Pull up
2. 1 (Satu) Unit Motor Nmax Warna Merah Marun Nopol. BM 2211 FH
3. 1 (Satu) Unit Motor Nmax Warna Hitam Nopol. BM 6949 WS
4. 1 (Satu) buah Helem KYT Warna Putih
5. 1 (Satu) unit HP merk iphone Warna Merah
6. 1 (Satu) unit HP merk vivo warna ungu putih
7. 1 (Satu) unit HP merk vivo warna biru
Kemudian Tim gabungan mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.
Editor : Afdal