Rakyat45.com – Segenap anggota LSM LIRA ( Lumbung Informasi Rakyat ) DPK Sukapura, memberikan apresiasi kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK). Atas kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah provinsi Jawa Timur 14/12.
Di dalam kegiatan OTT tersebut KPK berhasil menangkap wakil ketua DPRD Provinsi Jatim, beserta empat kawanannya. Mereka ditangkap atas dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.
Di temui kediaman nya di desa Sapikerep oleh awak media, Camat LSM LIRA DPK Sukapura Andri Saptur 02/01 menyampaikan “Saya sangat mengapresiasi keberhasilan OTT KPK di wilayah Jatim, dan sangat mendukung OTT KPK sering dilaksanakan di wilayah Jatim. Dengan sering di lakukan operasi tangkap tangan oleh KPK, maka akan membuat ciut nyali para koruptor yang lain nya. Dengan demikian akan banyak uang rakyat yang terselamatkan.”
Dana hibah ke kelompok masyarakat rentan di salah gunakan, oleh oknum pejabat dan oknum masyarakat. Saya berharap kedepan pemerintah lebih mengutamakan team pengawasan dalam suatu proyek, agar tidak memberi celah koruptor beraksi. “jelas Andri.
Sementara Sekcam LSM LIRA DPK Sukapura Didik Pranoto, mengutuk keras segala bentuk kegiatan yang merugikan masyarakat dan negara.
“Mereka para koruptor yang terbukti, harus bertanggung jawab atas kelakuan yang mereka perbuat. Harta benda yang mereka peroleh patut diduga hasil dari kurupsi, wajib di rampas untuk negara. Dan di hukum penjara seberat berat nya” tegas Didik.***(Dy)***