
KUTACANE , Rakyat45.com – Amarah Riibuan pengulu kute (kepala desa) bersama perangkatnya yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), melakukan unjuk rasa di gedung Dewan Perwakikan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara.
Ribuan perangkat desa ini menggelar aksi menolak kebijakan Pemkab Agara, menurunkan penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan lelah yang telah disahkan pada anggaran 2023.
Mereka mendesak Pemkab Agara menjalankan amanah yangditetapkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019, dalam penetapan siltap perangkat desa,” kata Nawi dalam orasinya di depan Gedung DPRK Agara.
Nawi Ketua APDESI , dalam Orasinya secara tegas mendesak agar segera menerbitkan peraturan bupati tentang alokasi dana desa di tahun 2023 ini.
Kami mendesak pemkab juga untuk membayarkan siltap pada Desember tahun anggaran 2022 yang hingga sampai sekarang belum dibayarkan Oleh Pemerintah daerah.
Kalau tuntutan kami ini tidak diindahkan kami tidak akan meninggalkan gedung dewan ini samapai , apabila tidak di indahkan, kami akan membawa masa yang paling dahsyat lagi pungkas Nawi.
Lebih lanjut tuntutan para perangkat desa, Ketua DPRK menyarankan sejumlah perwakilan APDESI untuk melakukan mediasi bersama perwakilan dari pihak pemkab Aceh Tenggara.( Sp.AD )
Leave a Reply