Laporan dugaan pemerkosaan terhadap DP, Iptu Situmorang: minggu depan kita sampaikan hasil penyelidikan

PEKANBARU, – Proses pelaporan dugaan pemerkosaan terhadap DP kini tengah berjalan di Polresta Pekanbaru, Selasa (04/07/2023).

Padahal laporan korban diterima Polresta Pekanbaru pada tanggal 14 April 2023 lalu, namun hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan di unit PPA Polresta Pekanbaru.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada pihak Polresta Pekanbaru melalui Iptu H. Situmorang SH, PLH Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru di ruang kerjanya mengatakan, “Untuk sementara terkait penanganan kasus ini, kami belum bisa memberikan keterangan apapun yang bisa dipublikasikan. “Dalam satu minggu ke depan kami akan memberikan hasil penyidikan kepada korban,” tegas Holder.

DP mengatakan pada Selasa (04/7/2023) melalui telepon selulernya, “Sampai saat ini belum ada penyidik dari unit PPA Polresta Pekanbaru untuk kelanjutan dan perkembangan kasus ini, sementara kondisi saya saat ini dalam keadaan tidak berdaya karena tinggal menunggu kelahiran anak yang ada di dalam perut saya,” imbuh DP lagi di mana pihak unit PPA pada saat merekam keterangan saya mengatakan akan segera memanggil FG, saya tidak tahu apakah FG sudah dipanggil penyidik atau belum. Ujar DP.

Tidak hanya itu, media ini mengkonfirmasi pihak keluarga korban di Polresta Pekanbaru, Selasa (4/7/2023), Faigizaro Zega, mengatakan saat ini korban DP dalam keadaan hamil dan sakit, pihak keluarga prihatin dengan kesehatan korban dan juga tanggung jawab pelaku yang saat ini masih dalam proses perkara di Polresta Pekanbaru.

“Kami selaku keluarga prihatin dengan kesehatan korban, dimana isi kandungan korban yang semakin hari semakin membesar dan juga sakit-sakitan, hingga korban dengan kondisinya saat ini sudah tidak bisa lagi melihat matahari dan terus menerus mengurung diri di dalam kamar, sangat disayangkan sekali, jika tidak dihalangi oleh oknum polisi Kompol Aso’aro Gea pada saat pertemuan antara DP dan FG pada tanggal 02/06-2023 lalu, bisa saja ada titik terang dari pelaku (FG) untuk bertanggung jawab kepada korban.

Akibat dari dugaan penghadangan yang dilakukan oleh Asaro Gea tersebut, korban merasa dirugikan, sehingga melapor ke PROPAM Polda Riau pada tanggal 05 Juni 2023. Dan kami selaku keluarga korban meminta kepada Kapolresta Pekanbaru dan Kapolda Riau untuk menangani pengaduan korban (DP) dengan serius dan segera memanggil FG agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Faigizaro. Kompol Aso’aro Gea saat dikonfirmasi melalui WhatsAPP pada Selasa (4/7/2023), sayangnya belum mendapat tanggapan.

BACA JUGA: Oknum Wakasek Orahua Nias Nusantara bernisial FG diserahkan ke Polisi

Penulis Made.W