RAKYAT45.COM – Dugaan Mafia Proyek dan TPA Muara Faja Kadis DLHK Pekanbaru Hendra Apriadi didemo mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Riau Berdaulat (GMRB) di depan kantor MPP Kota Pekanbaru, Jl. Sudirman, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Senin (10/09/2023).
Aksi unjuk rasa berjalan dengan lancar dan damai tanpa ada kericuhan dari para pengunjuk rasa, sekitar 20-30 menit pengunjuk rasa meninggalkan MPP dan tuntutanya diserahkan Kabid Polisi Pamong Praja Amrul Putra.
Ada beberapa tuntutan GMRB:
Bahwa carut marutnya pengelolaan sampah di Kota Bertuah Pekanbaru saat ini menunjukkan bahwa misi perubahan yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP tidak selamanya berjalan mulus untuk mengembalikan marwah kota yang pernah terkenal sebagai penerima Piala Adipura beberapa tahun silam, hal ini dikarenakan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pejabat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang semakin meluas.
Bahwa Gerakan Mahasiswa Riau Bersatu (GMRB) menemukan data dari masyarakat terkait kasus dugaan pungutan liar (PUNGLI) di TPA 2 yang terletak di Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru – Riau, pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2022 pukul 14. 30 WIB, bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang beralamat di Jalan Datuk Setia Maharaja, telah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum Tenaga Harian Lepas (THL) operator timbangan TPA 2.
Oknum THL tersebut bertugas dari pukul 07.00-13.00 WIB dan tertangkap tangan melakukan pungli sekitar pukul 11.40 WIB dari supir PT GTJ yang berinisial CS. Padahal, setiap mobil zona 1 dan zona 2 yang hendak ditimbang, sopir memberikan uang kepada security TPA 2 yang kemudian disetorkan kepada operator timbangan.
Pada tanggal 21 Juni 2023, Masyarakat Pekanbaru Anti Korupsi (MPAK) melaporkan dugaan jual beli proyek di lingkungan DLHK kota Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dengan nomor surat 1/MPAK/VI/2023, MPAK mengadukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Pekanbaru, HENDRA AFRIADI, atas dugaan kerugian negara yang diakibatkan oleh pengelolaan sampah dan dugaan mafia proyek di DLHK tahun anggaran 2021-2022 yang kami yakini dilakukan oleh Hendra Apriadi dan rekan-rekannya yang sampai saat ini masih merasa kebal hukum.
Ada dugaan lebih lanjut bahwa ada beberapa pegawai honorer Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang tertangkap tangan melakukan perbuatan tidak senonoh (Mesum) tidak jauh dari kantor tempat mereka bekerja, hal ini sangat memalukan apalagi pegawai yang digaji dengan uang negara.
Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, sudah sepantasnya mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan, serta menjaga kota Bertuah, maka perlu kiranya memberikan kritikan yang konstruktif kepada penjabat (Pj) walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP.,M.AP atas prilaku bawahannya yang kami nilai tidak bermoral dan melanggar aturan perundang-undangan, sehingga berdampak negatif terhadap visi dan misi pemerintah kota Pekanbaru sebagai kota Bertuah.
Adanya dugaan kerugian negara yang diakibatkan oleh Pengelolaan Sampah dan dugaan mafia proyek di DLHK Tahun Anggaran 2021-2022 yang diduga dilakukan oleh Hendra Apriadi dan rekan-rekannya yang diduga merasa kebal hukum hingga saat ini.
BACA JUGA: Hasil Lab Limbah PT KAP Cemari Sunga, Diduga Sengaja Jadi Rahasia DLHK Kampar
Berdasarkan pokok-pokok permasalahan dan hasil survey dan kajian menurut GMRB:
Meminta dan mendesak Plt Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP., M.AP untuk meninjau ulang kinerja pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru terkait pengelolaan sampah dan proyek-proyek yang ada di dinas tersebut.
Meminta kepada Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP., M.AP untuk segera melakukan evaluasi atau mencopot Hendra Apriadi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Saat di konfimasi ke Amrul Putra sebagai penerimaan Tuntutan Masiswa mengatakan, “Nanti akan kita sampaikan ke atasan kemana akan disampaikan, itu urusan atasan nanti, apakah akan disampaikan ke PJ walikota atau kepala DLHK.” ujar Amrul.
BACA JUGA: Ketua Issu DPD KNPI Ajak Semua Pihak Fokus Mengawal Proses Hukun Kasus Penangkapan Alat Berat di DLHK Riau
Yuk! baca artikel menarik lainnya dari RAKYAT45.COM di GOOGLE NEWS