Kehadiran Anggota DPRD Minim, Rapat Paripurna DPRD Kampar Ditunda Dua Kali

RAKYAT45.COM – Rapat paripurna DPRD Kampar kembali ditunda Senin siang (17/7) akibat minimnya kehadiran anggota DPRD Kampar. Sidang paripurna DPRD Kampar dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap RPP APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022.

Hanya 13 dari 45 anggota DPRD Kampar yang hadir di ruang sidang paripurna. Sebelumnya, sidang paripurna juga sempat ditunda pada Senin (10/7) karena minimnya anggota DPRD yang hadir.

Anggota DPRD Kampar Agus Candra dengan tegas mengatakan di ruang sidang paripurna bahwa sidang paripurna sudah dua kali ditunda dan hal ini harus mendapat perhatian pimpinan.

BACA JUGA: Kakan Kemenag Kampar Himbau Waspadai Paham  Radikalisme Dan Terorisme

Wakil ketua DPRD Kampar Toni Hidayat mengatakan paripurna hari ini ditunda dan paripurna selanjutnya sudah diserahkan kepada BANMUS DPRD untuk membahasnya.

Repol, wakil ketua DPRD Kampar kepada Riaukontras.com mengatakan, ketidakhadiran anggota DPRD dalam paripurna tersebut sangat disayangkan. Padahal, sebagian anggota DPRD Kampar ada yang sedang rapat partai.

Lebih lanjut Repol menjelaskan bahwa paripurna hari ini juga memutuskan bahwa Ranperda dan Bupati harus hadir dan sekarang Bupati juga tidak bisa hadir. “Intinya, kami mengimbau kepada anggota DPRD untuk hadir dalam paripurna ini. Ini tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat,” kata Repol.

 

BACA JUGA: Gawat Demo di DPRD Kota Pekanbaru, Minta Untuk Evaluasi Sekwan Hambali

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari RAKYAT45.COM di GOOGLE NEWS