Tutupi Data PKS di Kampar, Ada Apa dengan DPMPTSP Kampar

RAKYAT45.COM – Sangat disayangkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menutup informasi pabrik kelapa sawit (PKS) berizin di wilayah Kabupaten Kampar.

Hingga saat ini, masih banyak pabrik kelapa sawit yang tidak berizin di wilayah Kabupaten Kampar. Demikian pula masih banyak PKS yang tidak memiliki lahan perkebunan kelapa sawit. Belum diketahui berapa jumlah PKS di Kampar yang memiliki izin, dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Zulia Dharma beberapa kali mengkonfirmasi jumlah PKS dan pihak DPMPTSP terkesan menutup-nutupi data PKS yang berizin di Kampar.

Salah seorang wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Kampar, Adliman Koto, pada Senin sore (17/7) mengatakan, “Kami sangat menyayangkan sikap DPMPTSP Kabupaten Kampar yang sangat tertutup soal perizinan di wilayah Kabupaten Kampar.

Lebih lanjut ia mengatakan, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa DPMPTSP Kampar sangat tertutup dalam memberikan data-data perusahaan yang memiliki izin, khususnya PKS yang memiliki izin di Kampar.

“Kami menduga ada yang tidak beres di DPMPTSP Kampar. PJ Bupati Kampar harus mengevaluasi kinerja kepala DPMPTSP Kampar untuk kepentingan Kampar ke depan,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Seruan Temu Karya Jurnalistik, LSM-LBHN Antartika Akan Hadir di Kota Lancang Kuning

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari RAKYAT45.COM di GOOGLE NEWS

1 komentar

Komentar ditutup.