Ragam

Puluhan Goni Arang Buka Jejak Perusakan Hutan di Rupat Utara

×

Puluhan Goni Arang Buka Jejak Perusakan Hutan di Rupat Utara

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar dan jajaran memperlihatkan puluhan goni berisi arang sebagai barang bukti pengungkapan perusakan hutan mangrove di Rupat Utara, Rabu (23/9/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Rupat Utara – Puluhan goni berisi arang menjadi bagian dari barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana perusakan hutan mangrove di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Rabu (23/9/2026).

Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., memaparkan hasil pengungkapan perkara tersebut dengan didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dan jajaran. Dokumentasi kondisi kawasan serta barang bukti turut ditampilkan kepada awak media.

Konferensi pers dihadiri Direskrimsus Polda Riau, Kabid Humas Polda Riau, unsur pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Forum tersebut menjadi ruang penyampaian hasil penanganan perkara sekaligus penegasan terhadap upaya perlindungan kawasan kehutanan.

Kapolda Riau mengatakan kepolisian tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan lingkungan dan kehutanan.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan lingkungan dan kehutanan,” tegas Irjen Pol Herry.

Komitmen itu diterapkan melalui pendekatan Green Policing, yang mencakup edukasi, pencegahan, pengawasan, hingga penegakan hukum. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat kesadaran dan perlindungan terhadap kawasan yang memiliki fungsi ekologis.

Usai konferensi pers, agenda berlanjut dengan penanaman pohon di Rupat Utara. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian yang menghubungkan penegakan hukum dengan langkah nyata menjaga keberlanjutan lingkungan.

Penanaman pohon turut dihadiri Duta Narkoba Sandi, Duta Lingkungan Ocan, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Rupat Utara.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menekankan pentingnya keterlibatan berbagai unsur dalam menjaga kawasan hutan. Menurutnya, perlindungan lingkungan membutuhkan kerja bersama antara aparat, pemerintah dan masyarakat.

“Sinergi antara Polri, pemerintah, kementerian terkait, Forkopimcam dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bengkalis,” kata AKBP Fahrian.

Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak kawasan hutan dan lingkungan. Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kerusakan sejak dari tingkat wilayah.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan kerusakan,” ujar Kapolres Bengkalis.

Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan persoalan kehutanan tidak berhenti pada proses pengungkapan perkara. Upaya pencegahan dan pemulihan kesadaran lingkungan turut ditempatkan dalam agenda yang sama.

Kepolisian juga mendorong masyarakat untuk ikut menjaga kawasan di sekitarnya dan mendukung proses hukum terhadap aktivitas yang terbukti melanggar ketentuan.

Di Rupat Utara, pesan yang dibangun bergerak dari penegakan hukum menuju kesadaran ekologis: hutan bukan hanya kawasan yang harus diawasi, tetapi juga ruang hidup yang keberlangsungannya bergantung pada kepatuhan hukum dan keterlibatan masyarakat.**