Rakyat45.com, Bengkalis – Ketika media sosial semakin dekat dengan kehidupan anak-anak, keluarga dituntut tidak sekadar memberikan akses teknologi, tetapi juga memastikan penggunaannya tetap aman. Menjawab tantangan tersebut, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi perlindungan anak dengan menekankan pentingnya peran ibu sebagai benteng pertama keluarga di era digital, Minggu (8/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, ini merupakan hasil kolaborasi JMSI dengan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis. Sosialisasi mengangkat tema “Benteng Keluarga di Era Digital: Peran Ibu dalam Melindungi Anak, Cerdas Bermedia Sosial, Selektif Memilih Informasi dan Melindungi dari Aspek Hukum”.
Sekretaris JMSI Kabupaten Bengkalis, Mohammad Fiza Edwinsyah, yang akrab disapa M. Fiza, membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi keterlibatan Komnas Perlindungan Anak dalam memperkuat edukasi keluarga mengenai tantangan dunia digital.
“Atas nama JMSI Kabupaten Bengkalis, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis atas kolaborasi dan sinergi dalam menyelenggarakan kegiatan ini,” ungkap M. Fiza.
Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi membawa manfaat sekaligus risiko bagi tumbuh kembang anak apabila tidak disertai pendampingan yang memadai.
“Kita menyadari bahwa gadget dan media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, tanpa pendampingan yang tepat, teknologi juga dapat membawa dampak negatif bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Menurut Fiza, keluarga memiliki tanggung jawab penting dalam membentuk kebiasaan digital yang sehat. Ibu, khususnya, perlu membangun komunikasi terbuka dengan anak, menanamkan nilai moral, serta membimbing mereka agar mampu membedakan informasi yang benar dan menyesatkan.
Fiza juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khususnya Bupati Hj. Kasmarni, atas dukungan terhadap kegiatan yang berorientasi pada perlindungan anak dan penguatan ketahanan keluarga.
Dalam kesempatan itu, ia turut mengingatkan pentingnya perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, mengingat generasi muda merupakan masa depan bangsa.
Sebagai organisasi perusahaan media, JMSI Kabupaten Bengkalis juga berupaya mengambil bagian dalam meningkatkan literasi masyarakat. Edukasi mengenai penggunaan media sosial secara sehat dan bertanggung jawab dinilai penting agar masyarakat semakin bijak menghadapi derasnya arus informasi.
Fiza berharap kerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak tidak berhenti pada kegiatan tersebut, tetapi berkembang menjadi program edukasi berkelanjutan yang memberikan manfaat lebih luas.
“Semoga kolaborasi JMSI dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi terus berlanjut dalam berbagai kegiatan positif demi melindungi generasi penerus bangsa tersebut,” pungkasnya.
Untuk memperkuat materi sosialisasi, panitia menghadirkan Muhamad Rio, S.H., seorang advokat, dan Peni Wulandari, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis, sebagai narasumber. Pembahasan mencakup literasi digital, kecermatan memilih informasi, serta aspek hukum dalam upaya melindungi anak.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua JMSI Kabupaten Bengkalis Bambang Gusfryadi bersama jajaran pengurus, yakni Bendahara Darmayanto, Bidang Humas Dahari (Ferdy), Bidang Pariwisata Eru Kurniawan, serta Penasehat JMSI Alfisnardo.
Melalui kolaborasi ini, JMSI Bengkalis berharap keluarga semakin siap menghadapi tantangan pengasuhan di tengah perkembangan teknologi. Kesadaran orang tua, dukungan lingkungan, dan edukasi yang berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.**












