Daerah

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2026 Tembus Rp3,578 Triliun

×

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2026 Tembus Rp3,578 Triliun

Sebarkan artikel ini
Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni saat menyaksikan Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha menandatangani Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (29/9/2026)./R45

Rakyat45.com, Bengkalis – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp3.578.310.598.351,74 setelah pemerintah daerah dan DPRD menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan. Penetapan ini membuka jalan bagi pelaksanaan sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 oleh Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (29/9/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dan dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua DPRD Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H. Misno. Sebanyak 33 anggota DPRD hadir dalam agenda tersebut.

Sebelum penetapan, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis, Firman, SH, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda. Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas perubahan anggaran dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Banggar, penyesuaian APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan untuk merespons dinamika ekonomi nasional dan daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta pergeseran anggaran antarorganisasi, program, kegiatan dan jenis belanja.

Pembahasan tersebut sebelumnya didahului kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara pemerintah daerah dan DPRD pada 15 September 2026.

Dalam rekomendasinya, Banggar meminta pelaksanaan anggaran tetap berpegang pada prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan partisipatif. Sejumlah sektor pelayanan dasar menjadi perhatian, mulai dari pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, perlindungan sosial hingga infrastruktur dasar.

Banggar juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis kemudian menyatakan menerima dan menyetujui laporan Badan Anggaran untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis.

Persetujuan itu disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan oleh Rahmad, Fraksi NasDem oleh Rinda Wardana, Fraksi Gerindra oleh Zamzami, Fraksi PKS oleh Hj. Zahraini, Fraksi PKB oleh Hardianto, Fraksi Bintang Demokrat oleh Karya Hendra, serta Fraksi Amanat Perindo Persatuan oleh Dapot Hutagalung.

Setelah proses pembahasan rampung, Hj. Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, TAPD serta seluruh perangkat daerah yang terlibat. Ia menilai dinamika pembahasan menjadi bagian dari upaya mempertajam target program agar lebih terukur, realistis dan memiliki manfaat yang jelas.

Dari sisi struktur keuangan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp3.570.044.228.540,00. Jumlah tersebut bertambah Rp774.733.942.135,00 dibandingkan sebelum perubahan sebesar Rp2.795.310.286.405,00.

Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3.578.310.598.351,74, meningkat Rp683.112.877.163,74 dari sebelumnya Rp2.895.197.721.188,00. Sementara pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp8.266.369.811,74.

Dengan disepakatinya perubahan anggaran tersebut, perhatian pemerintah daerah kini beralih pada tahap pelaksanaan. Seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja selaku pengguna anggaran diminta segera menyiapkan administrasi, prosedur serta aspek teknis untuk mempercepat realisasi program dan kegiatan.

โ€œJangan sampai anggaran yang telah disepakati berhenti pada angka dan dokumen. Segera tindak lanjuti dengan kerja nyata, percepatan pelaksanaan program, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,โ€ tegas Hj. Kasmarni.

Pengawalan pelaksanaan pembangunan juga diminta melibatkan DPRD dan seluruh komponen masyarakat. Pemerintah daerah menilai sinergi tersebut diperlukan agar program yang telah memperoleh dukungan anggaran berjalan sesuai sasaran dan mampu menjawab kebutuhan publik.

โ€œDengan kebersamaan dan sinergi seluruh pihak, mari kita pastikan seluruh program yang telah dianggarkan benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat, dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, serta semakin unggul di Indonesia,โ€ pungkasnya.**