Mantan Kadis PUPR Kota Pekanbaru Ancam Wartawan, IP: Kalau Tidak Hapus Foto Berita, Saya Buat Perhitungan Pribadi Dengan Kau

Pekanbaru, Rakyat45.com – Intimidasi dan pengancaman kepada Insan Pers kembali terjadi. Kali ini, terjadi kepada salah seorang wartawan media online dikota Pekanbaru inisial Z usai menulis dugaan penyimpangan dibeberapa paket proyek milik Dinas PUPR Kota Pekanbaru dari APBD Tahun 2022.

Dugaan intimidasi serta pengancaman ini terjadi pada Rabu, (30/8/23) sore melalui pesan WhatsApp dari salah seorang oknum pejabat Pemko inisial IP, sesaat terbit berita dengan judul “Kabid Bina Marga Dan Ex Kadis PUPR Kota Pekanbaru Bungkam, Dugaan Mafia Proyek Tak Terelakkan”. Diterbitkan Rabu (30/8/23), siang.

Dalam isi pemberitaan tersebut tertulis dan teruraikan beberapa dugaan penyimpangan dan pengurangan Volume pada beberapa paket yang dikerjakan dari APBD 2022, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Selain, itu terpajang juga foto Oknum Pejabat Pemko Kota Pekanbaru inisial IP yang menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Pekanbaru Tahun 2022.

Setelah terbit berita, tiba-tiba datang telfon dan pesan dari Inisial IP yang diduga mengintimidasi dan mengancam wartawan inisial Z yang menulis dugaan penyimpangan di proyek tersebut dengan memaksa untuk menghapus Foto nya dalam berita itu.

Pada media ini, Oknum Wartawan Inisial Z menjelaskan bahwa dugaan pengancaman itu dia alami setelah menulis dan menerbitkan berita pekerjaan paket proyek milik Dinas PUPR Kota Pelanbaru yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara.

“Awalnya dia menelfon saya terkait berita itu dan dia keberatan lantaran foto dia selaku kepala Dinas PUPR saat itu telah dipajang dalam berita tersebut. Setelah itu dia krim pesan yang saya rasa mengancam dan mengintimidasi saya dengan bahasa “Kok kau buat foto aku. Kau Hapus Itu, Kalau Gk Kau Hapus Ku Buat Perhitungan Pribadi Sama Kau”, “jelas Z.

Sela beberapa menit, kata Z, tiba tiba pesan yang diduga mengancam itu dihapus oleh IP. Namun Z sempat di Screenshot.

“Setelah saya balas pesan itu, dan sya bilang ke dia bahwa kata kata dia itu mengancam saya, tiba tiba dia hapus pesan itu namun sebelum dia hapus saya dah sempat Screenshot sebagai bukti ke saya, “urainya.

Ia mengaku bahwa atas dugaan pengancaman itu dirinya merasa terancam, trauma dan takut menjalankan provesinya sehari-hari sebagai jurnalis yang notabene dilindungi oleh UU Pers.

“Dengan ini, tentu saya terancam dan takut menjalankan provesi saya dilapangan. Hal ini nanti akan kita rapatkan ke redaksi seperti apa langkah selanjutnya, karena dalam menjalankan tugas sebagai wartawan sudah di lindungi oleh UU Pers, “cetusnya.

Selaku korban dugaan Pengancaman Inisial Z meminta perlindungan hukum yang ada di Provinsi Riau Seperti Polda Riau dan Kejati Riau terkait ancaman terhadap dirinya.

“Kalau ada yang terjadi dikemudian hari terhadap diri saya maka tidak lain adalah dari ancaman ini, ” ujar Z

Tambahnya, dalam waktu dekat kita akan segera membuat laporan ancaman ini terhadap diri saya.

Saat di konfimasi padat tanggal 30/08/2023, Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari IP.